GUNUNGKIDUL – Kasus bayi stunting menjadi “pekerjaan rumah” bagi Pemkab Gunungkidul. Pemberian makanan tambahan (PMT) menjadi salah satu upaya yang terus digencarkan guna menekan kasus kelahiran bayi kerdil.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan, kasus stunting diukur berdasarkan tinggi dan berat badan anak, kemudian disesuaikan dengan umur. Pertumbuhan anak dianggap normal jika tinggi badan mereka selalu bertambah setiap saat. Sebaliknya, jika pertumbuhan anak terhambat bisa jadi karena mengalami gangguan gizi. Akibatnya, tinggi badan mereka lebih pendek dibanding ukuran normal.
“Pencegahan bisa dimulai sejak masa pranikah, hamil, kemudian bayi lahir hingga balita,” ujarnya Kamis (15/3).
Dikatakan, kasus bayi stunting merupakan rangkaian panjang yang berawal ketika pernikahan orang tuanya belum cukup umur. Atau sudah memasuki usia pernikahan, namun saat masa kehamilan tidak didukung dengan asupan gizi seimbang. Ini juga bisa menyebabkan pertumbuhan bayi menjadi terganggu saat berada dalam kandungan. “Upaya yang sudah kami lakukan adalah memberikan tablet tambah darah dan PMT kepada ibu melahirkan,” ungkap Priyanta.
Dinas juga menerapkan prosedur bagi ibu hamil agar memeriksakan kondisi kehamilan minimal 4 kali. Supaya jika terdeteksi ada kelainan atau kekurangan energi bisa segera dicarikan solusinya. “Ketika bayi lahir berat kurang dari 2,5 kilogram, maka berpotensi stunting. Atau masuk kreteria BBLR (berat bayi lahir rendah),” jelasnya. Jika sudah demikian, lanjut Priyanta, orang tua harus mengejar tumbuh kembang bayinya dengan memberikan ASI eksklusif sekurang-kurangnya selama 6 bulan sejak bayi lahir, tanpa makanan tambahan. Pemberian makanan tambahan bisa diberikan sejak bayi berusia 6 bulan. Itu pun ASI eksklusif tetap harus diberikan. Namun kenyataannya, menurut Priyanta, banyak orang tua di Gunungkidul yang memberikan makanan formula kepada bayi sedini mungkin.
“Itu memicu stunting. Memberikan susu formula, anak bisa tidak mendapatkan asupan gizi sesuai kebutuhan,” ingatnya.
Pencegahan stunting selanjutnya melalui posyandu. Di posyandu, bayi dan balita bukan hanya sekadar dicek pertumbuhan tinggi dan berat badan. Tapi juga kesehatan ketercukupan gizi mereka. “Posyandu bukan hanya menimbang anak. Ini catatan. Anak tumbuh normal atau tidak juga harus ditanyakan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Dinkes hingga akhir Desember 2017 tercatat ada 6.325 anak mengalami stunting. Terpisah, Camat Semin Barji mengaku sudah mengoptimalkan peran posyandu sampi tingkat padukuhan. Upaya tersebut untuk mencegah kelahiran bayi stunting di wilayahnya.(gun/yog/mg1)