SLEMAN – Polres Sleman menetapkan pengemudi jip wisata Teguh Nugrah, 42, sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan di Umbulharjo, Cangkringan, Selasa (19/6).

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim. Pertimbangannya karena kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Dia menegaskan pengemudi asal Hargobinangun, Pakem itu telah ditahan di Polres Sleman. Kepastian ini dikuatkan dari hasil penyidikan oleh Satlantas Polres Sleman. Selain bukti tempat kejadian perkara, juga berdasarkan detail kerusakan kendaraan dan kesaksian saksi korban.

“Untuk statusnya sekarang telah menjadi tersangka.” jelasnya, Rabu (20/6).
Rentetan kecelakaan jip wisata telah menjadi perhatian tersendiri bagi Polres Sleman. Pasca kecelakaan awal tahun, pihaknya telah mengumpulkan pengelola jip wisata lereng Merapi. Terlebih kecelakaan tersebut juga berakibat pada meninggalnya seorang wisatawan.

Guna menjamin keselamatan penumpang, dia meminta adanya seleksi prioritas. Tujuannya menyeleksi kelayakan kendaraan maupun supir dalam mengoperasikan kendaraan wisata. Langkah ini setidaknya menjadi preventif atas beberapa kendaraan dan supir yang belum patut beroperasi. (dwi/ila/ong)