SLEMAN – Kecanduan game online membuat Merdie Jugi Kurniawan, 20, gelap mata. Pria asal Sososutan, Umbulharjo, Jogja ini nekat mengaku sebagai anggota kepolisian kemudian mencegat warga yang lewat. Dia lantas merampas gawai dan barang bawaan milik korban.
Untungnya aksi pemuda yang berprofesi sebagai penjaga warnet ini terbongkar. Pelaku dipergoki anggota Kodim 0734/Sleman saat sedang beraksi di Jalan Magelang, Medari, Sleman.
“Sabtu kemarin (23/6) di pinggir Jalan Magelang sekitar waktu Subuh. Kebetulan saat pelaku beraksi ada anggota Kodim yang tengah melintas. Saat ditanya kartu tanda anggota (KTA) pelaku tidak bisa menunjukkan dan akhirnya ditangkap,” jelas Panit Reskrim Polsek Sleman Aiptu Eko Widayanto, Senin (25/6).
Eko menceritakan, saat itu pelaku tengah mencegat seorang korban. Awalnya korban disangkakan melakukan pelanggaran. Tanpa curiga korban berhenti sesuai keinginan pelaku. Usai diserahkan ke Polsek Sleman beragam aksi lainnya terbongkar. Sehari sebelumnya, Jumat (22/6) pelaku sempat beraksi di kawasan Jembatan Pangukan di Jalan KRT Pringgodiningrat, Sleman. Dalam aksinya tersebut pelaku sempat membawa sejumlah barang berharga milik korban.
“Ada tiga warga yang dihentikan. Pelaku merampas Xiaomi Redmi, Samsung J2, dan uang Rp 20 ribu,” katanya.
Guna memuluskan aksinya pelaku juga merampas kunci kendaraan korban. Selanjutnya kunci tersebut dibuang dengan harapan tidak mengejar pelaku. Selain di Jembatan Pangukan, pelaku juga tercatat pernah beraksi di GOR Pangukan dengan modus yang sama.
Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan.
Pelaku mengaku motif aksinya adalah ekonomi. Uang tersebut bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pria usia tanggung ini menghabiskan uang hasil rampasan untuk bermain game online.
“Hasil rampasan seperti handphone dijual lewat Facebook. Kalau gaji dari jaga warnet tidak cukup untuk main game online. Sebelum beraksi biasanya mabuk dulu biar berani,” kata Jugi. (dwi/ila)