MUNGKID-Dari sekitar 2.629 TPS di Kabupaten Magelang, beberapa di antaranya dinilai rawan money politics. Menurut Ketua Panwaskab Magelang M Habib Shaleh, pihaknya mencatat ada 21 TPS yang berada di enam kecamatan rawan poltik uang selama perhelatan Pilkada Serentak 27 Juni hari ini.
Kerawanan ini diketahui berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Panwaskab Magelang. “Kami melakukan pemetaan hingga ke level TPS antara tanggal 10-22 Juni 2018 di 2.629 TPS. Hasilnya sebanyak 21 TPS masuk kategori rawan politik uang,” kata Habib, kemarin.
Disebutkan salah satu kriteria TPS rawan adalah ditemukan praktik pemberian uang atau barang untuk tujuan kampanye selama masa pemetaan. Selain itu juga ada broker atau aktor politik uang yang berada di sekitar TPS. Habib mengungkapkan pihaknya tidak akan membuka alamat ke-21 TPS tersebut karena terkait strategi pencegahan dan penanganan kasus money politics. “TPS rawan ada 21 namun bukan berarti TPS lain bebas money politics. Kami tetap harus menaruh kewaspadaan di seluruh TPS, hanya saja 21 TPS ini akan diberikan perhatian khusus,” tuturnya.
Panwaskab Magelang sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah praktik politik uang. Di antaranya yakni pembentukan Kampung Anti Money Politics, pembentukan 50 Keluarga Anti Money Politics (KAMP) di setiap TPS, pembagian stiker Anti Money Politics ke kelompok-kelompok masyarakat serta sosialisasi bahayanya bekerjasama dengan Polres Magelang. “Kami akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan upaya pencegahan agar kerawanan tersebut bisa dicegah. Kerawanan ini kami publikasikan sebelum Pilkada agar kita bisa bersama-sama mencegahnya,’’ jelasnya.
Disebutkan ada 15 indikator dalam pemetaan TPS rawan. Di antaranya ada pemilih memenuhi syarat (MS) tapi masuk DPT, kemudian pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk DPT, pemilih DPTb di atas 20 persen, ada aktor politik uang, ada praktik pemberian uang atau barang selama kampanye, ada relawan bayaran di TPS, KPPS tidak netral, C6 tidak terdistribusi, praktik black campaign dan lainnya.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Saka mengungkapkan pemetaan TPS rawan ini dilakukan di seluruh Jawa Tengah sesuai arahan Bawaslu RI. Deteksi dini kerawanan ini dimaksudkan sebagai bahan untuk melakukan upaya antisipasi dan pencegahan pelanggaran Pilkada.
Menurutnya, ini sebagai warning ke publik akan potensi kerawanan selama kontestasi Pilkada. Dengan mengetahui karakteristik setiap TPS maka melakukan upaya pencegahan pelanggaran.”Dari pemetaan ini seluruh jajaran pengawas pemilu kami instruksikan untuk bergerak,” tandas Fajar.(dem/din/ong)