GUNUNGKIDUL – Anggota solidaritas kepala desa (Kades) se-Gunungkidul kembali mendatangi Pemkab Gunungkidul kemarin. Salah satu tuntutannya adalah gaji kades disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan dua.
Audiensi mereka dengan Bupati Badingah dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Solidaritas kepala desa dipimpin kades Banyusoco, Playen Sutiyono.
Mereka meminta Dana Keistimewaan (Danais) dioptimalkan untuk membiayai kegiatan desa. Pemkab diminta memerhatikan kesejahteraan kepala desa yang masih memprihatinkan. Sutiyono juga meminta ada advokasi pemkab jika perangkat desa terjerat kasus hukum.
Badingah mengatakan aspirasi yang disampaikan cukup banyak. Dia meminta agar disampaikan secara tertulis agar mudah menindaklanjutinya.
“Kewenangan tidak hanya di daerah. Namun ada juga di provinsi, pusat atau kementerian terkait. Jika semua aspirasi menurut aturan diperbolehkan, akan kami tindak lanjuti,” kata Badingah.
Terkait permintaan gaji kades disamakan dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan dua, Badingah menilai perlu ada pembahasan dengan pemerintah provinsi maupun Pusat.
“Jika diperbolehkan oleh Pemprov DIJ maupun Pusat keputusan kades mendapat gaji setara ASN dapat segera diputuskan. Kalau tidak (bisa), pemkab akan mencari solusi lain,” ujar Badingah. (gun/iwa/fn)