KULONPROGO – PT Pembangunan Perumahan (PP) melanjutkan pembersihan lahan di area Izin Penetapan Lokasi (IPL) New Yogyakarta International Airport (NYIA). Tepatnya di Desa Palihan, Kecamatan Temon, Jumat (29/6).
Fokus pembersihan masih sebatas pohon dan tanaman. Pantauan Radar Jogja, pembersihan lahan masih diwarnai perlawanan warga penolak bandara. Mereka tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).
Proses pembersihan melibatkan pengamanan petugas gabungan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol PP). “Saya tidak ikhlas tanah saya dibuat bandara, kami ingin bertani,” kata Ponirah, warga Dusun Kragon II, Desa Palihan.
Tokoh PWPP-KP Sofyan menyesalkan langkah Angkasa Pura (AP) I. Dia menilai AP I tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Saya yang merasakan, kandang kambing, kandang ayam dan tanaman milik saya habis. Melon yang baru ditanam dua minggu juga lenyap,” kata Sofyan.
Mengenai tawaran rumah sewa dari AP I, Sofyan mengaku itu bukan pilihan. Sebab, sejak awal PWPP-KP menolak tanpa syarat dan akan tetap menolak bandara. “Rumah masih kami tempati. Karena perjuangan kami untuk membela hak milik,” katanya.
Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan personel yang diterjunkan 500 orang, gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri. “Proses pembersihan lahan berjalan kondusif,” kata Anggara.
Pimpro Pembangunan NYIA Sujiastono mengatakan seperti sehari sebelumnya, AP I hanya memantau. PT PP menjadi kontraktor pembangunan NYIA.
Jika pembersihan lahan belum selesai akan dilanjutkan hari berkutnya. “Sejauh ini pekerjaan PT PP masih on the track, semoga pembangunan NYIA cepat selesai,” ujar Sujiastono.
Dikatakan, sejauh ini pembersihan tanaman dan pohon berjalan lancer. Untuk perataan rumah dilihat perkembangan di lapangan. Dia memohon masyarakat bisa segera pindah.
“Kalau bertahan di sini terganggu debu dan bising. Kalau yang sudah punya rumah di luar segera saja ditempati, kalau di sini tidak ada tetangga,” kata Sujiastono.
Kuasa Hukum PWPP-KP Teguh Purnomo mengatakan apa yang dilakukan AP I, Pemprov DIJ dan Pemkab Kulonprogo dan pengawalan aparat menyakiti hati rakyat. Menjadi bukti janji mereka tidak dipenuhi. (tom/iwa/mg1)