KUDUS – Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA negeri dinilai menguntungkan sekolah favorit di wilayah kota. Karena mencakup kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Kota.
Sejak awal, sistem zonasi diterapkan dalam PPDB SMA negeri. Semula wilayah zonasi sekolah-sekolah di wilayah kota, termasuk kurus. Hanya mencakup dua sampai tiga kecamatan.
Kecuali sekolah jauh dari kota seperti SMAN 1 Sale yang cakupannya tiga kecamatan. Mulai dari Sale, Sedan, Kragan dan Jatirogo, Tuban. Namun, zonasi tersebut mengalami perubahan.
Wilayah zonasi menjadi gemuk. Wilayah zonasi satu sekolah bisa mencapai lima kecamatan.
Humas SMAN 1 Lasem Imron Wijaya mengungkapkan, perubahan zonasi itu merugikan sekolah-sekolah di pinggiran. Calon siswa yang domisilinya masuk dalam wilayah zonasi sekolah favorit dan berada di kota tentu lebih memilih sekolah itu. Sehingga, zonasi yang tujuannya pemerataan siswa menjadi percuma.
”Zonasi awal itu lebih baik. Karena sebaran siswa bisa merata. Perubahan zonasi itu didasarkan protes dari salah satu sekolah. Akibatnya, tujuan zonasi menampung siswa di sekitar sekolah tidak maksimal,” ungkapnya.
Dia menyarankan agar penetapan wilayah zonasi itu ditinjau ulang. Terutama pelaksanaan PPDB tahun depan. Jika zonasi tersebut tetap dipertahankan, sekolah favorit dan berada di kota lebih diuntungkan.
Kepala SMAN 1 Pamotan Sukarno tak terlalu mempermasalahkan zonasi yang saat ini dipakai dalam PPDB. ”Tidak masalah. Mudah-mudahan kekurangan bisa tertutup sampai hari ini,” jelasnya.
Kasi Kurikulum Badan Penyelenggara Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah Pati Hariyanto menjelaskan, zonasi dalam PPDB dibuat agar siswa yang jauh dari kota tetap bisa sekolah. Jarak tak jadi kendala karena ada sistem zonasi.
Dia mencontohkan, siswa dari Kecamatan Batangan boleh saja sekolah di Sumber atau Kaliori. Jika jaraknya lebih dekat ketimbang mereka harus ke SMAN 1 Batangan. (jpg/ila)