BANTUL – Organisasi perangkat daerah (OPD) tak menyia-nyiakan event Bantul Ekspo (BE) untuk menggeber program-program unggulannya. Tak terkecuali Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selama sebelas hari gelaran BE 2018, BKAD melayani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan. Bahkan, BKAD juga memberikan hadiah dan doorprize bagi wajib pajak (WP) yang membayar di stan BKAD.
”Hadiahnya berupa dua unit sepeda motor dan 18 doorprize,” jelas Kepala BKAD Bantul Sri Edi Astuti di sela pengundian hadiah di stan BKAD, Senin (6/8).
Dikatakan, kiat ini sangat efektif. Itu terbukti dengan banyaknya SPPT PBB yang dibayar di stan BKAD. Mencapai 3.206 SPPT. Nah, tiga ribuan SPPT inilah yang diundi mendapatkan hadiah.
Menurutnya, BKAD baru kali ini memanfaatkan BE untuk pembayaran PBB. Begitu pula dengan pemberian hadiah bagi WP. Karena itu, Edi berjanji bakal menggelar program serupa pada tahun depan.
”Ini untuk menarik wajib pajak,” ucapnya.
Selain hadiah di stan, bekas kepala Dinas Perizinan ini mengungkapkan, instansinya juga gencar menelurkan berbagai terobosan. Di antaranya pelayanan pembayaran pajak keliling. Dua unit mobil keliling BKAD rutin keliling ke sejumlah desa melakukan jemput bola.
”Kami juga memberikan hadiah 20 unit sepeda motor bagi wajib pajak. Masing-masing kecamatan satu unit. Kecuali Kasihan, Sewon, dan Banguntapan. Ketiganya masing-masing dua unit,” bebernya.
Di tempat yang sama, Bupati Bantul Suharsono apresiatif dengan berbagai terobosan BKAD. Mengingat, berbagai kemudahan pelayanan pembayaran pajak membuahkan hasil. Hingga semester satu 2018 realisasi pendapatan PBB menyentuh Rp 16 miliar. Dibanding periode yang sama pada 2017, realisasi semester satu tahun ini naik sekitar 51 persen. Sebab, semester satu tahun lalu hanya di kisaran angka Rp 10,6 miliar.
”Sedangkan realisasi PBB sampai hari ini menembus Rp 22 miliar,” sebutnya semringah.
Pensiunan perwira menengah Polri ini berjanji seluruh uang pajak dikembalikan kepada rakyat. Bentuknya berupa pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. (zam/mg1)