SLEMAN – Sebuah pesan berantai terkait paket asing sempat membuat resah warga. Dalam postingan tersebut, warga diminta berhati-hati apabila ada paket datang. Terlebih paket tersebut tidak jelas penerima, pengirim, dan jenis barangnya.

Dalam postingan tersebut juga disinggung barang berupa narkotika. Apabila penerima menandatangani maka bisa ditangkap sebagai bagian dari jaringan narkotika. Pesan ini setidaknya telah beredar sejak beberapa hari belakangan.

“Iya benar ada pesan berantai itu, tapi kami imbau warga tetap tenang. Sudah kami selidiki, dan memang ada pengiriman paket tapi modusnya bukan narkoba,” jelas Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yuliyanto, Senin (17/9).

Hasil investigasi menyebutkan bahwa modus sementara adalah penipuan cash on delivery (COD). Sistem bayar ditempat ini dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang jasa. Sasarannya adalah penerima paket dengan sejumlah nominal uang tertentu.

Dalam paket, disebutkan pengirim berasal dari luar negeri. Biaya pengiriman dibebankan kepada penerima paket. Nominalnya beragam berdasarkan alamat pengirim dan volume paket. Meski sempat meresahkan namun belum ada laporan resmi ke jajaran Polda DIJ.

“Modus yang terbaca sementara adalah pihak pengirim atau si pengantar paket mengambil keuntungan dari pembayaran COD,” katanya.

Di satu sisi perwira menengang dua melati ini menghimbau warga tidak pukul rata. Terlebih beberapa situs online shop memang menyediakan fasilitas COD. Pembeli bisa langsung membayar jika barang sudah diterima.

“Tapi jangan asal curiga, karena kan ada yang pembayarannya COD juga. Pastikan dulu ada yang pesan barang atau setidaknya nama penerima tersebut benar ada atau tidak,” pesannya.

Namun jika memang terbukti upaya pemaksaan, warga dianjurkan melapor. Dia meminta warga tidak menerima barang jika nama penerima tidak ada. Termasuk jenis barang dan juga alamat pengirim paket asing tersebut.

Kapolres Sleman medio 2016 ini juga mewanti-wanti warga tidak asal memberikan kartu identitas. Dalam pesan berantai turut disebutkan bahwa pengirim meminta foto identitas. Tujuannya untuk melakukan kroscek kepada pengirim barang.

“Jika masih terus memaksa, segera laporkan ke Polsek setempat. Jika paket itu resmi, minta identitas petugas paket atau kartu nama agen pengiriman logistiknya,” katanya. (dwi/ila)