JOGJA – Pemda DIY semakin serius mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan wilayah. Keseriusan itu ditunjukkan dengan digelontorkannya anggaran sebesar Rp 225,97 miliar pada RAPBD 2019.
“Yang terbagi dalam 39 program dan 39 kegiatan untuk membiayai tematik kemiskinan,” kata Gubernur DIY Hamengku Buwono X di depan rapat paripurna DPRD DIY di gedung dewan Jalan Malioboro 54 Yogyakarta, kemarin (27/9).
Pidato itu disampaikan gubernur sebagai jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY yang diajukan pada Senin (24/9) lalu.
HB X menyatakan, angka dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 merupakan angka target yang ditentukan ketika pembahasan penyusunanenyusunan Perda tentang RPJMD. Penentuan target atas dasar data realisasi pada tahun-tahun sebelumnya sehingga pada 2019 ditargetkan sebesar 10,19 persen.
Dalam penyampaian RAPBD 2019 diadakan proyeksi penurunan kemiskinan berdasarkan realisasi data terbaru untuk menggambarkan kondisi terkini.
“Namun target pencapaian penurunan kemiskinan tetap menggunakan angka yang sudah tertuang di RPJMD 2017-2022 sebesar 10,19 persen pada 2019,” terang gubernur.
Adapun tema pemerataan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dimaknai dengan adanya pengurangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan, penurunan ketimpangan wilayah, upaya peningkatan pembiayaan serta respons terhadap NYIA yang akan meningkatkan pemerataan kesejahteraan.
“Diukur dengan indikator makro suatu daerah,” lanjut gubernur.
Raja Keraton Yogyakarta itu juga membeberkan strategi mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan kerja. Di antaranya Pemda DIY mengupayakan link and match antara lulusan yang dihasilkan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.
Bentuknya melalui program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja melalui peningkatan kualitas SDM baik teknis maupun manajerial pelatihan kerja. Sedangkan strategi mengurangi pengangguran dengan perluasan kesempatan kerja di sektor informal. Upaya yang ditempuh melalui pembentukan tenaga kerja mandiri, padat karya, penerapan teknologi tepat guna dan pemberdayaan disabilitas.
Di depan paripurna, HB X juga menyinggung pembangunan bandara. Sesuai Perpres No. 98 Tahun 2017 tentang Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DIY, ditargetkan April 2019 bandara dapat dioperasionalkan terbatas penyelesaian runway sepanjang 3.250 x 60 meter persegi ditargetkan 100 persen. Pembangunan terminal sebesar 50 persen dari target 180.000 meter persegi dan apron ditargetkan 50 persen dari target menampung 22 pesawat.
Jalannya paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto.
Pidato gubernur menjawab pemandangan umum Fraksi PAN, FPDI Perjuangan, FPKB, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, FPKS dan Fraksi Persatuan Demokrat.
Inung, sapaan akrab Arif Noor Hartanto menginformasikan, setelah jawaban gubernur dilanjutkan pembahasan oleh komisi-komisi dan badan anggaran. Dijadwalkan pada November 2018, RAPBD 2019 DIY dapat disahkan oleh DPRD DIY.
“Selanjutnya per 1 Januari 2019, penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran telah selesai dan APBD sudah dijalankan,” pinta Inung yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD DIY Dharma Setiawan. (kus)