PURWOREJO – Peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan pemilihan umum relatif masih rendah. Dalam Pilkada 2018 lalu, dari 140 kasus pelanggaran pemilu, hanya 26 saja yang berasal dari laporan masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Jawa Tengah Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Sri Wahyu Ananingsih dalam deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang diadakan Bawaslu Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Bupati, kemarin (1/10).

Hadir dalam kesempatan itu, seluruh anggota Bawaslu Purworejo, Wakil Bupati Yuli Hastuti, Kapolres AKBP Teguh Tri Prasetya, Dandim 0708 Letkol Inf Muchlis Gasim, Ketua KPU Dulrokhim, perwakilan parpol, dan anggota panwascam.

“Masih sangat rendah. Kami harapkan dalam Pemilu 2019 ini peran serta pengawasan masyarakat lebih meningkat lagi,” jelas Ananingsih.

Menurutnya, pelaporan pelanggaran bisa diberikan warga ke Bawaslu ataupun kepada petugas pengawas di desa dan kecamatan. Jenis pelaporan ada dua, yakni laporan langsung dan tidak langsung.

“Kami akan merahasiakan laporan dari masyarakat jika memang diinginkan,” tambahnya.

Menurut Ana, pihaknya mendorong masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran bisa langsung mendatangi Bawaslu. Dan diberikan pelaporan secara resmi yang dilengkapi dengan bukti identitasnya serta siapa yang melakukan pelanggaran.

“Jika memang takut, dilaporkan ke Bawaslu saja. Biarkan Bawaslu yang bekerja untuk menindaklanjuti,” katanya.

Proses tindakan pelanggaran pemilu pun tidak memiliki waktu lama. Bawaslu hanya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk segera melimpahkan ke kepolisian. Dari polisi ada waktu 14 hari untuk proses penyidikan. Dan tiga hari di kejaksaan setelah proses di polres diserahkan.

“Dan semua proses penindakan pelanggaran, memang melibatkan tiga unsur itu yakni Bawaslu, Polres dan Kejaksaan,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq mengatakan deklarasi kampanye damai diikuti seluruh perwakilan parpol serta tim sukses pasangan pilpres di Purworejo. Pelibatan unsur Forkompimda diharapkan akan semakin memperkuat penciptaan damai dan sejuk di Purworejo.

“Dalam deklarasi ini kita lakukan secara bersama-sama dan melibatkan berbagai unsur di luar partai. Kami harapkan ada partisipasi aktif dari masyarakat,” jelas Nur Kholiq.

Wakil Bupati Yuli Hastuti meminta deklarasi pemilu damai yang dibacakan dan ditandatangani itu hendaknya dilandasi niat untuk sungguh-sungguh dilaksanakan. Tanpa hal itu, apa yang menjadi kesepakatan bersama hanya akan menjadi pemanis kata dan tidak ada artinya.

“Pemilu tahun 2019 memiliki kompleksitas kerawanan dan karakteristik yang khas, karena untuk kali pertama pileg dan pilpres akan dilaksanakan secara serentak,” kata Yuli.

Ia meminta semua bisa menghindarkan potensi pertikaian dan kekerasan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana aman, damai, dan sejuk demi terwujudnya pemilu berkualitas. (udi/laz)