SLEMAN – Tergiur iming-iming menjadi artis, CKS perempuan asal Purbalingga, Jawa Tengah justru kehilangan uang puluhan juta rupiah. Dia ditipu EG, alias Saputra atau Putra Dharmawangsa.

“EG ini menawarkan kepada korbannya menjadi artis dengan syarat dan ketentuan tertentu,’’ jelas Kanit I Kamneg Ditreskrimum Polda DIJ Kompol Sumadi, kemarin (4/10).

Saking percayanya, korban bersedia menyerahkan uang Rp 10 juta. Tak hanya itu, dia juga menyerahkan satu unit kamera dan sebuah komputer jinjing jenis Macbook. Total kerugian korban mencapai Rp 31 juta. Sadar menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIJ.

Tim 2 Resmob Progo Sakti Ditreskrimum Polda DIJ bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Bandara Adisutjipto, Rabu malam (3/10). “Pelaku ditangkap sebelum naik ke pesawat, Rabu malam,’’ jarnya.

Terkait dugaan adanya korban lain, dia mempersilahkan warga untuk melapor. Timnya juga tengah melacak ke jaringan kepolisian. Tujuannya untuk mengetahui apakah pelaku pernah beraksi di kota lainnya atau tidak.

“Mungkin ada korban lain yang pernah ditipu dengan modus operandi yang sama silahkan melapor ke SPKT Polda DIJ,” ujarnya.

Kabid Humas Polda DIJ AKBP Yuliyanto meminta masyarakat lebih waspada. Terlebih atas tawaran menjadi publik figur di ibu kota. Antisipasinya dengan melakukan kroscek apabila pelaku mengatasnamakan agensi artis. “Jangan mudah terbujuk rayuan,’’pesannya. (dwi/zam)