JAKARTA – Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menyampaikan informasi terbaru sehubungan penanganan Lion Air nomor JT-610. Jenazah salah seorang penumpang almarhumah Jannatun Shintya Dewi sudah diterbangkan pukul 05.15 WIB menuju Surabaya, pesawat telah mendarat pukul 06.10 WIB di Bandar Udara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan dalam pers rilisnya, manajemen Lion Air secara langsung telah menyerahkan jenazah almarhumah Jannatun Shintya Dewi kepada pihak keluarga.
”Pada Rabu (31/10), tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) telah memberikan konfirmasi hasil identifikasi satu jenazah penumpang JT-610, yaitu Jannatun Shintya Dewi,” ujarnya.
Konfirmasi tersebut diumumkan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
”Atas nama Lion Air, mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga dan handai taulan almarhumah Jannatun Shintya Dewi. Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5.000.000, uang kedukaan Rp 25.000.000 serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011,” jelasnya.
Sementara itu, Lion Air juga menyampaikan informasi terbaru sesuai perkembangan lebih lanjut sesuai dengan arahan dan keputusan sebagaimana yang disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub). ”Yang dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air,” ungkapnya.
Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini. Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air. ”Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya. (ila)