JOGJA – Selama masa operasi Zebra Progo 2018, Kepolisian mengeluarkan ribuan surat tilang bagi para pelanggar. Data yang dihimpun, salah satu pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang melawan arus.
Selama 14 pelaksanaan operasi Zebra Progo 2018, jajaran Satlantas Polresta Jogja menerbitkan 4.956 surat tilang. Meski operasi kali ini 80 persen represif, Satlantas Polresta Jogja tetap mengeluarkan 5.685 teguran yang diberikan kepada para pengendara.
“Mayoritas lawan arus, adapula pengendara yang memacu kendaraan diatas batas kecepatan hingga tidak mengenakan helm dan tidak mematuhi rambu lalulintas,” jelas Kasatlantas Polresta Jogja Kompol Dwi Prasetyo, Selasa (13/11).
Dalam operasi zebra kali ini Satlantas Polresta Jogja fokus ke tiga ruas jalan di kawasan Malioboro. Mulai dari jalan Margoutomo ke selatan, jalan Margomulyo dan ruas jalan Jenderal Ahmad Yani. Ketiga ruas jalan ini menurutnya rawan terjadi kecelakan dan pelanggaran lalulintas.
Dwi menambahkan meski operasi telah berakhir bukan berarti pengendara bisa tidak patuh. ”Tetap berkendara dengan aman dan melengkapi dengan standar keamanan. Jangan lupa membawa SIM/STNK selama berkendara,” pesannya.
Sama dengan wilayah Kota Jogja, di wilayah Polres Sleman pelanggaran juga masih didominasi melawan arus. Kasatlantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama menambahkan, pelanggaran terbanyak kedua adalah pengendara di bawah umur. Bahkan kasusnya tergolong cukup marak. Itu yang membuat jajarannya terus melakukan edukasi melalui sekolah-sekolah.
“Orangtua harus lebih peduli, jangan berikan akses kendaraan kepada anak kalau masih bawah umur. Keselamatan bukan hanya untuk si anak tapi pengendara lainnya juga,” ujarnya.
Selama operasi zebra Satlantas Polres Sleman menerbitkan 10.038 surat tilang. Juga teguran kepada pengendara sebanyak 6.685 teguran. Tercatat surat tilang untuk pengendara roda dua mencapai 8.357. Sedang surat tilang yang dikeluarkan untuk pengendara roda empat 1.681 tilang.
“Kalau dibandingkan sebelum berlangsung operasi memang ada peningkatan. Empat belas hari sebelum operasi zebra tercatat ada 3.220 penilangan dan 2.612 teguran diberikan,” jelasnya.
Kaur Binop Satlanats Polres Sleman Ipda Riki Heryanto memastikan pengawasan tetap berlangsung meski operasi zebra usai. Dia meminta para pengendara belajar dari pelanggaran yang terjadi. Mulai dari melengkapi SIM/STNK, kelengkapan berkendara dan patuh rambu lalulintas.
Riki juga mengingatkan selalu ingat 3S, siap diri, siap surat-surat kendaraan dan siap kendaraan. “Agar angka kecelakaan yang terjadi bisa menurun karena partisipasi aktif dari masyarakat,” katanya. (dwi/pra/zl/mg3)