BANTUL – Ada yang baru dalam pelayanan pajak daerah di Kabupaten Bantul. Namanya LAPak Bantul (Layanan Aplikasi Pajak Bantul). Yang berbeda, terobosan pelayanan ini memanfaatkan teknologi informasi. Ya, wajib pajak bisa mengetahui berbagai informasi seputar pajak daerah hanya melalui smartphone. Setelah mengunduh aplikasi LAPak Bantul di Google Play Store.

Bupati Bantul Suharsono menekankan, terobosan pelayanan ini untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Sekaligus untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat. Lantaran tidak sedikit wajib pajak (WP) yang mengalami berbagai kendala untuk menunaikan salah satu kewajibannya itu.

”Orang mau membayar pajak kok dipersulit,” tegas Suharsono menyebut salah satu ide pencetusan LAPak Bantul di kompleks Parasamya beberapa waktu lalu.
LAPak Bantul di-launching Senin (27/8) di lantai tiga gedung induk Parasamya. Aplikasi itu dirancang Bidang Penagihan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul. Ada beberapa fitur pelayanan yang tertanam dalam aplikasi ini.

Semuanya berkaitan dengan pajak daerah. Detailnya, ada lima kolom fitur. Yaitu, beranda, PBB-P2 (pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan), BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), info pajak, dan layanan aduan.

Dalam beranda, WP langsung disuguhi dengan informasi jadwal layanan keliling. Maksudnya, jadwal layanan keliling PBB-P2. Ya, BKAD selama dua tahun terakhir memberikan layanan jemput bola pembayaran PBB-P2. Setiap hari dua unit armada mobil keliling bersingggah ke wilayah pelosok pedesaan. Memberikan pelayanan langsung pembayaran WP.

Nah, jadwal mobil keliling yang tersedia di LAPak Bantul ini bisa dimanfaatkan WP untuk mengetahui wilayahnya mendapatkan giliran hari apa saja.

”WP tidak perlu lagi repot-repot tanya kapan jadwalnya (mobil keliling),” ucapnya.

Dikatakan, kolom PBB-P2 dalam aplikasi menyediakan dua layanan informasi. Yaitu, riwayat pembayaran dan data objek pajak. Caranya, WP harus memasukkan nomor objek pajak (NOP) dalam kolom atas. Lalu, bagaimana dengan kolom BPHTB?

”Caranya cukup dengan memasukkan bukti penerimaan surat (BPS) dalam kolom yang tersedia,” sambungnya.

Pensiunan perwira menengah Polri ini menambahkan, dalam kolom info pajak menyediakan berbagai informasi seputar pajak daerah. Komplet. Mulai jenis pajak daerah, besaran pajak, hingga dasar hukumnya. Seperti informasi detail tentang pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, hingga pajak air tanah.

”Juga menyediakan informasi bank-bank mana saja yang menerima pembayaran pajak daerah,” ungkapnya.

Yang menarik lagi, aplikasi berbasis Android ini juga menyediakan kolom layanan aduan. Itu diperuntukkan bagi WP yang mengalami berbagai kendala dalam pembayaran pajak.

”Caranya tinggal memasukkan alamat e-mail, nomor telepon, dan aduan. Langsung klik,” tuturnya.

Kendati aplikasi LAPak Bantul telah memberikan berbagai kemudahan, Kasubbid Penagihan dan Piutang BKAD Bantul Dharmawan Purwana memastikan ada tambahan fitur layanan lagi pada 2019. Di antaranya, layanan sejenis dengan Go-Send. Cukup dengan mengklik tombol tertentu, WP dapat memberitahukan bahwa dia ingin membayar pajak. Dalam hitungan menit, petugas bakal datang ke rumahnya. Memberikan pelayanan pembayaran. Sekalipun saat malam hari.

”Langsung bayar di tempat. WP juga langsung diberikan bukti pembayaran,” jelas Wawan, sapaan Dharmawan Purwana.

Dengan terobosan baru ini, Wawan berharap pajak daerah bisa tergarap maksimal. Khususnya PBB-P2. Lantaran pelayanannya sangat memudahkan. Sesuai dengan jargon LAPak Bantul. Yaitu, cepat, mudah, dan tanpa antri. Dengan begitu, pembangunan di Bumi Projotamansari pun bakal lebih jelas.
”Pajak lunas pembangunan jelas,” tegasnya. (*/zam/fn)