JOGJA – Longsornya talud di kali Code yang berdampak pada hancurnya bangunan milik warga Prawirodirjan, menjadi bahan evaluasi Pemkot Jogja. Konsep penataan bantaran sungai dengan mundur, munggah madep kali (M3K) yang selama ini didengungkan akan diterapkan di sana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kota Jogja Agus Tri Haryono mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan penawaran kepada warga terkait dengan pembangunan kembali talut terdampak. Rencananya, akan dilakukan penataan ulang lokasi ambrolnya talut sebagai jalur pedestrian atau ruang terbuka hijau. Itu sesuai dengan regulasi terkait keamanan sungai, yaitu jalur sempadan sepanjang tiga meter.
“Memang sudah seharusnya wilayah bantaran harus bebas dari bangunan,” katanya Senin (10/12). Mengacu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.28 tahun 2015 tentang penetapan garis sempadan sungai dan danau. Disebutkan jarak sempadan sungai untuk sungai di perkotaan yang memiliki tanggul adalah tiga meter. Sedangkan sungai yang belum dilengkapi tanggul memiliki garis sempadan 10 meter.
“Aplikasinya memang tidak mudah, pada kenyataanya di wilayah tersebut justru dimanfaatkan masyarkat, bahkan untuk tempat tinggal,” katanya.
Ide M3K itu diawali dengan membuat jalan inspeksi. Sebagian jalan inspeksi dibangun dengan cara mengepras sebagian rumah warga. Sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran warga yang merelakan sebagian rumahnya untuk jalan, Pemkot mendanai perbaikan rumah warga terdampak.
Beberapa proses yang akan dilakukan mulai dari pengenalan program penataan kepada masyarakat terlebih dahulu. Jika mendapat kesepakatan dari warga, pihaknya akan melakukan langkah penyiapan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman (RPLP) dengan melibatkan warga. Lalu baru bisa dilakukan proses pembangunan.
“Pada awal 2019, kami akan mengajukan penawaran terkait penataan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Sedangkan untuk perbaikan talud yang sudah dilakukan sampai saat ini, DPUPKP sudah melakukan pemasangan bronjong. Agus menuturkan juga sudah menurunkan alat berat backhoe untuk memudahkan pengerukan sungai.
Sebelumnya, bencana longsor yang talud yang menimpa Kampung Prawirodirjan RT 59 / RW 18, Gondomanan, Kota Jogja, menghancurkan talud sepanjang 50 meter. Akibat kejadian tersebut, menurut penuturan Ketua RW 18 Wikan Eko Pamuji sejumlah warga terdampak ini kemudian memilih mengungsi ke rumah tetangga atau saudaranya. (cr5/pra/fn)