KULONPROGO – Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengimbau para peserta Pemilu patuh dengan regulasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilu 2019. Hal itu ditegaskan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 59 tahun 2018 tentang APK.

Dalam regulasi tersebut, ada sejumlah tempat yang dilarang digunakan untuk pemasangan APK. Di antaranya tempat ibadah, objek wisata, wahana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

“Kami sudah punya Perbup tentang baliho dan iklan kampanye, semua sudah jelas. kampanye harus sesuai aturan,” ucap Hasto di sela-sela Rapat Kerja Cabang DPC PDIP Kulonprogo, di Kecamatan Pengasih, Minggu (16/12).

Hasto hadir sebagai kader PDIP dan kembali menekankan kepada para peserta pemilu untuk terjun langsung dalam pemasangan APK. Hal ini untuk menghindari adanya kesalahan pemasangan di lokasi-lokasi yang dilarang. “Jangan hanya menyuruh orang untuk memasang, tapi ikut turun ke lapangan juga,” tegasnya.

Selain masalah APK, Hasto juga meminta para peserta pemilu mengedepankan kampanye bersih dan tidak memecah belah persatuan. Khusus kepada peserta pemilu dari PDIP, Hasto berharap adanya sinergitas antar sesama agar tidak timbul perebutan suara di daerah pilihan (dapil) masing-masing.

“Persaingan itu juga di internal parpol, untuk itu kami sudah melakukan mapping yang jelas sehingga untuk kemungkinan perebutan suara para caleg (PDIP) dalam satu dapil itu kecil terjadi, terlebih masing-masing caleg juga sudah punya basis massa tersendiri,” katanya.

Ketua DPC PDIP Kulonprogo Sudarto mengungkapkan hal senada, dia berharap para caleg memahami karakter partai berlambang banteng tersebut. “Karakter dasar PDIP yakni gotong royong, jadi dalam segala hal harus diterapkan, termasuk dalam menyongsong pemilu 2019,” ungkapnya

Terkait imbauan Bupati soal pemasangan APK, Salah satu Calon Legislatif DPRD DIJ Novida Kartika Hadhi (NKH) menyatakan, dalam pemasangan APK dia mengaku terjun langsung, sebab tidak ingin terjadi kesalahan pemasangan yang berakibat pada pelanggaran kampanye.

“Meskipun meminta bantuan pihak ketiga, sebisa mungkin dirinya tetap turun langsung. Saya tidak ingin nanti malah melanggar aturan,” ucap Novida yang juga merupakan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kulonprogo ini. (tom/ila)