JOGJA – Dana Keistimewaan (Danais) yang akan dikelola Pemprov DIJ selama 2019 nanti mengalami peningkatan. Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X berharap anggaran yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2019 itu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Jangan habis hanya untuk rutinitas belanja birokrasi atau belanja operasional, namun lupa mengukur dampaknya bagi kemanfaatan rakyat. Kemanfaatan untuk masyarakat,” ujar HB X dalam penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 di Bangsal Kepatihan kemarin (18/12).
Total DIPA yang diserahkan sebanyak 367, dengan nilai Rp 10,85 triliun. Terdiri atas DIPA kantor pusat sebanyak 25 DIPA dengan nilai Rp 3,24 triliun. DIPA kantor daerah (berjumlah 45 DIPA dengan nilai Rp 104,56 miliar. Dan DIPA tugas pembantuan sembilan DIPA dengan nilai Rp 76,70 miliar.
Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa untuk DIJ akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan APBN tahun 2019, yaitu senilai 10,59 triliun dengan perincian, perimbangan (DAU, DBH, DAK) RP 8,60 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 361,59 Miliar dan Dana Desa Rp 423,79 Miliar. Sedang Danais tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1,2 triliun, naik dari 208 ini yang sebesar Rp 1 triliun.
HB X juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo untuk memastikan semua rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai ada yang dikorupsi. “Jangan ada penyalahgunaan anggaran, jangan ada pemborosan, jangan ada mark up, jangan ada perbuatan-perbuatan menyimpang lainnya,” pesannya.
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIJ Heru Pudyo Nugroho mengatakan penyerahan DIPA untuk tahun anggaran 2019 dilaksanakan lebih awal. Itu dengan harapan pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran baik di pusat maupun daerah dapat lebih optimal dari 2018. “Sehingga diharapkan lebih dapat mendorong percepatan penyerapan anggaran,” tuturnya. (cr8/pra)