GUNUNGKIDUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mulai membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Total akan dibentuk 3.718 pengawas TPS di seluruh wilayah bumi Handayani.

“Proses pendaftaran dilayani di kantor panitia pengawas pemilu di setiap kecamatan,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, Kamis (14/2).

Pembentukan pengawas TPS, jelas dia, bertujuan untuk memaksimalkan peran pengawasan dalam tahapan pemilu. Khususnya pada saat pencoblosan. Rencananya pendaftaran dibuka hingga Kamis (21/2).

Dari total kebutuhan pengawas TPS sebanyak 2.718 orang, kata dia, dalam rekrutmen ada kewajiban batas minimal pendaftar di setiap TPS, yakni dua orang. Karena itu pada saat pendaftaran, paling sedikit dibutuhkan sebanyak 5.436 orang pendaftar.

“Jika syarat minimal dua pendaftar belum terpenuhi, pendaftaran diperpanjang selama tiga hari,” ungkap mantan Komisioner KPU Gunungkidul ini.

Dia berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam pendaftaran calon petugas TPS. Partisipasi sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengawasan dalam pemilu. “Setelah ditetapkan sebagai petugas TPS, diumumkan ke publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat,” ungkapnya.

Rekrutmen juga dilakukan KPU Gunungkidul unruk merekrut Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). “Kebutuhan di setiap TPS tujuh orang, total kebutuhan di Gunungkidul mencapai 19.026 petugas,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani. (gun/pra/riz)