PURWOREJO – Tuntutan santri yang meminta penutupan tempat hiburan karaoke mendapat reaksi dari para pengusaha hiburan Senin (25/2). Didampingi organisasi masyarakat (ormas) Laskar Langit, para pengusaha audiensi dengan Bupati Agus Bastian di ruang kerjanya.
Hanya 10 orang saja yang menjadi perwakilan dan bisa bertemu dengan bupati. Tim Hukum Laskar Langit Dewa Antara di hadapan bupati menyampaikan, jika negara tidak menegakkan hukum dan tunduk pada tekanan massa maka akan menimbulkan ketiddakadilan. “Negara dan pemerintah harus hadir di tengah masyarakat,” kata Dewa.
Dikatakan, pariwisata amat dekat dengan hiburan. Sementara sektor pariwisata di Kabupaten Purworejo saat ini tengah digenjot untuk mendatangkan wisatawan. “Pariwisata akan mendatangkan PAD bagi daerah. Di sini hukum harus ditegakkan dan sweeping dari ormas seharusnya tidak terjadi,” tambahnya.
Menanggapi permintaan dari tim hukum tersebut, Agus Bastian bergeming. Dia meminta pengusaha hiburan mengikuti aturan yang sudah ada, yakni memenuhi perizinan yang telah ditentukan.
Secara prinsip dirinya tidak akan menghalangi orang untuk berusaha. Hanya semua sudah ada peraturan dan perundangan yang berlaku. Disampaikan jika peraturan dan keputusan yang diambil memang tidak bisa menguntungkan ataupun menyenangkan semua pihak. “Tapi semua harus sesuai dengan perundangan yang berlaku,” kata Bastian.
Bupati juga menyampaikan, pariwisata memang dekat dengan hiburan. Hanya saja semua sudah ada ketentuan yang harus dipenuhi. “Sepanjang semua memenuhi persyaratan dan dapat dipertanggungjawabkan, pasti akan diberikan izin untuk buka. Dalam perda juga tidak ada larangan usaha karaoke, yang ada larangan menjual miras,” tandas bupati. (udi/laz/mg4)