KULONPROGO Tahun ini Pemda DIY kembali mengalokasikan anggaran untuk membiayai kegiatan padat karya infrastruktur. Kegiatan yang dijalankan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY seluruhnya menelan anggaran Rp 8.385.000.000 (delapan miliar tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).
Dana sebesar itu terbagi untuk 65 lokasi di kabupaten dan kota se-DIY. Setiap lokasi mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 129 juta. Seluruh anggarannya bersumber dari APBD DIY Tahun Anggaran (TA) 2019.
“Alokasinya melalui bantuan keuangan khusus (BKK) Pemda DIY kepada ke pemerintah kabupaten dan kota se-DIY,” terang Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Nur Sasmito, Senin(4/3).
Anggota dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kulonprogo ini menerangkan setiap kabupaten dan kota se-DIY mendapatkan alokasi angggaran yang bervariasi. Alokasi terbesar diterima Kabupaten Bantul yang mendapatkan BKK sebesar Rp 3,35 miliar. Dana tersebut untuk 26 lokasi padat karya infrastruktur.
Kemudian disusul Kabupaten Kulonprogo. Tahun ini yang mendapatkan BKK untuk 16 lokasi. “Total anggarannya mencapai Rp 2,06 miliar,” terang Nur Sasmito.
Setelah Kulonprogo disusul Kabupaten Sleman. Ada 11 lokasi kegiatan padat karya infrastruktur dengan total anggaran sebesar Rp 1,4 miliar. Berikutnya Kabupaten Gunungkidul. Kabupaten dengan motto Handayani ini mendapatkan alokasi dana Rp 1,03 miliar. Dana tersebut digunakan membiayai delapan lokasi padat karya infrastruktur. Alokasi BKK terendah diterima Kota Yogyakarta. Tahun ini mendapatkan dana Rp 516 juta untuk membiayai empat lokasi padat karya infrastruktur.
Nur Sasmito menjelaskan, kegiatan padat karya infrastruktur ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin. Juga masyarakat rentan. Mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan lainnya. Rata-rata mereka ber latarbelakang pendidikan SD hingga SLTP.
Lebih jauh dikatakan, kegiatan padat karya infrastruktur diwujudkan untuk membangun jalan cor blok atau talud sepanjang 450 meter. Kegiatan padat karya infrastruktur di setiap lokasi menyerap 52 tenaga kerja. Total pekerja yang terserap mencapai 3.380 orang. Pelaksanaan kegiatan di setiap kabupaten dan kota se-DIY berbeda-beda waktunya.
“Tergantung kesiapan masing-masing kabupaten dan kota,” ungkap pria yang tinggal di Kranggan, Galur, Kulonprogo ini.
Dengan adanya kegiatan padat karya infrastruktur itu, Nur Sasmito berharap dapat memberikan dampak positif di masyarakat. Khususnya dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.
“Terutama di kantong-kantong kemiskinan,” ujarnya. Di samping itu, padat karya infrastruktur itu dapat mengurangi jumlah penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin. Juga meningkatkan daya dukung alam, daya tampung lingkungan dan terpeliharanya kearifan lokal. Itu ditandai dengan terjaganya semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Di mata Nur Sasmito, padat karya infrastruktur memiliki peran penting menumbuhkembangkan produktivitas warga. Dengan padat karya infrastruktur, masyarakat diharapkan dapat lebih berdaya. Sebab, kegiatan tersebut berasal dari, oleh dan untuk masyarakat. Asal usulnya juga usulan masyarakat. Demikian pula pengerjaannyalakukan oleh masyarakat.
Perencanaan disusun dari aspek tenaga kerja. Yakni penganggur, setengah penganggur dan masyarakat miskin. Mereka berasal dari sekitar lokasi kegiatan. Komponen alokasi biaya fisik kegiatan untuk upah tenaga kerja dan pendukung lebih besar dari biaya bahan/peralatan. Perbandingannya maksimal 60 : 40.
Di samping itu, tidak ada tuntutan ganti rugi dari masyarakat atas tanah, pohon atau tanamannya yang terkena lokasi kegiatan padat karya. Jalannya pekerjaan padat karya dilarang diborongkan kepada pihak ketiga. Pengerjaannya memakai peralatan teknologi sederhana. Tidak menyewa atau menggunakan alat berat
Pekerjaan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu. Atau di musim sepi kerja. Sifat pekerjaan memberikan penghasilan langsung kepada penganggur dan setengah penganggur. “Bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat,” tegas Nur Sasmito. (kus/mg2)