GUNUNGKIDUL – Desa Wisata (Deswita) Ngelanggeran, Bejiharjo, Bleberan, dan Pacarejo. Itulah empat deswita yang mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan dari Bupati Gunungkidul Badingah tahun ini. SK penetapan itu diberikan, antara lain, untuk mempermudah pembinaan dan pengembangan deswita. Sebab, 12 deswita di Bumi Handayani belum ada satu pun yang mengantongi SK penetapan dari bupati. SK penetapan hanya dari kepala dinas pariwisata (dispar).

Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan, Dispar Gunungkidul Eli Martono menargetkan setiap tahun dua deswita mendapat SK penetapan dari bupati. Agar pembinaan dan pengembangan deswita bisa lebih maksimal. ”Berbekal SK, pemkab bisa melakukan pengembangan. Termasuk di antaranya sarana dan prasarana,” jelas Eli saat dihubungi Kamis (14/3).

Target itu, bagi Eli, cukup realistis. Sebab, pengelolaan deswita di lapangan masih ditemukan banyak persoalan. Salah satu contohnya, warga belum dapat membedakan peran antara pokdarwis dan deswita. Jamak pengurus pokdarwis overlap ikut menangani pengembangan ekonomi di deswita. Fenomena itu disebabkan pokdarwis lahir lebih dulu dibanding deswita. ”Padahal, pengembangan ekonomi tugas deswita,” ucapnya.

Persoalan lain adalah kondisi internal deswita. Eli mencontohkan Deswita Kemadang. Deswita di Kecamatan Tanjungsari ini seperti mati suri. Pengurus deswita tidak fokus dalam pengelolaan. ”Karena mereka memilih fokus pada pengelolaan retribusinya,” ujarnya.

Kepala Dispar Gunungkidul Asti Wijayanti menyebut ada persoalan lain yang tak kalah serius. Yakni, potensi konflik dalam pengembangan wisata. Namun, Asti optimistis potensi konflik itu bisa diredam. Caranya dengan menumbuhkan komunikasi yang baik di antara sesama anggota pokdarwis. (gun/zam/mg4)