SLEMAN – Pemkab Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kabupaten layak anak (KLA). Penghargaan KLA tingkat nindya telah berhasil disandang. Namun, masih ada tingkat utama yang harus diraih. Untuk mewujudkan Sleman sebagai kabupaten layak anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Mafilindati Nuraini menyatakan, KLA akan terwujud jika semua elemen masyarakat memiliki komitmen yang sama. “Anak adalah penerus bangsa. KLA merupakan sarana pendampingan untuk pemenuhan hak anak,” ujar Mafilinda, Selasa(19/3).
Pemkab Sleman menargetkan terwujudnya KLA pada 2021. Untuk mencapai target tersebut sedang diupayakan akselerasi program. Lewat sekolah layak anak dan desa layak anak.
Linda, sapaan akrabnya, telah pasang target. Pada 2019 tak kurang 50 persen dari total sekolah yang dikelola Pemkab Sleman harus berstatus layak anak. Baik tingkat SD maupun SMP. Demikian pula untuk desa. Targetnya lebih tinggi. Yakni 100 persen. Artinya, Linda berharap seluruh (86) desa di Sleman telah berstatus layak anak tahun ini.
“Kalau saat ini sudah terbentuk17 kecamatan layak anak, 69 desa ramah anak, 71 sekolah ramah anak, dan 25 puskesmas ramah anak. Serta 17 forum anak dan 39 forum anak desa,” ungkap sosok yang pernah menjabat kepala dinas kesehatan itu.
Ihwal sekolah layak anak, tutur Linda, setidaknya ada aturan tertulisnya. Tentang perlingdungan terhadap anak itu sendiri. Sekolah harus membuat child protection policy (CPP). Sedangkan desa layak anak harus memenuhi lima indikator dasar.
Pertama, setiap desa harus memiliki satgas perlindungan perempuan dan anak(PPA). Kedua, sudah terbentuk forum anak desa. Ketiga, memiliki profil anak. Keempat, tersedia tempat bermain ramah anak. Dan kelima, harus ada gugus tugas layak anak. “Lima poin itu menjadi dasar. Jika semua sudah terpenuhi akan ada indikator lain. Tapi yang terpenting lima poin itu,” tegas Linda.
DP3AP2KB Sleman secara berkala mengadakan bimbingan teknis bagi penyelenggara desa dan sekolah layak anak. Ada pula tim advokasi untuk mendampingi satgas PPA desa. Hal ini semata-mata agar percepatan dan kesinambungan setiap program dalam mewujudkan KLA bisa segera tercapai.
“Setelah deklarasi KLA, seluruh kepala desa diharapkan segera membangun kawasan layak anak. Paling tidak lima indikator itu bisa terpenuhi dulu,” tandasnya.
Linda juga meminta seluruh elemen masyarakat dan institusi pemerintahan maupun swasta di Sleman turut serta mewujudkan KLA.
Sementara itu, keberhasilan Sleman meraih predikat nindya dalam KLA menjadikan kabupaten yang dimotori Bupati Sri Purnomo menjadi rujukan daerah lain. Senin (18/3) Sleman kedatangan tamu dari Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kehadiran mereka untuk observasi lapangan pengarusutamaan hak anak.
Menurut Linda, observasi sebagai ajang bertukar informasi terkait implementasi pengarusutamaan hak anak. “Melalui observasi ini kami bisa lakukan ATM. Amati, tiru dan modifikasi, apa yang telah dilakukan dalam upaya pengarusutamaan hak anak,” paparnya.
Adapun guna mendukung terwujudnya KLA di Sleman sejauh ini telah dilakukan berbagai upaya. Antara lain: membentuk lima klaster hak anak serta inovasi percepatan registrasi kelahiran dan kepemilikan kutipan akta kelahiran. Lalu mengadakan berbagai kegiatan forum anak hingga tingkat desa. Kemudian membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera yang Sembada (Puspaga Kesengsem).
Kepala BKD Probolinggo Abdul Halim mengatakan, kegiatan perlindungan anak sangatlah penting. Demi menjamin, melindungi, dan memenuhi hak anak. “Hak anak harus terpenuhi agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal,” tuturnya.
Untuk itu diperlukan strategi perlindungan anak. Caranya dengan mengintegrasikan hak anak dalam setiap kegiatan pembangunan.(*/har/yog/mg2)