PURWOREJO – Bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterimakan kepada sekolah setiap tahun dinilai belum memenuhi harapan. Ini bisa dilihat masih banyaknya proses kegiatan belajar mengajar dan sarana prasarana sekolah yang tersentuh pembiyaan BOS. Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengkritik itu saat membuka sosialisasi dana BOS yang diadakan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Purworejo di SMAN 7 Purworejo, Selasa (26/3). “Meski masih belum sesuai harapan, tapi harus kita akui dana BOS cukup membantu sekolah baik di negeri maupun swasta,” kata Yuli.

Menurutnya, BOS telah meringankan beban biaya operasional sekolah yang selama ini dibebankan kepada orang tua. Dana pemerintah yang dikucurkan ini untuk peningkatan pendidikan anak. Yuli juga menyampaikan, BOS memang menjadi konsekuensi pemerintah untuk melaksanakan UU No 20/ 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar.”BOS yang dimulai sejak Juli 2005, telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajib belajar 9 tahun,” katanya.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelaksanaan BOS dari tahun ke tahun. Itu termasuk mekanismenya. Untuk tahun ini, menggunakan Permendikbud No 3/ 2019 tentang Petunjuk Teknis BOS 2019. Tujuan BOS antara lain untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan. Selain itu juga untuk mempercepat pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) pada sekolah-sekolah yang belum memenuhi SPM, dan pencapaian standar nasional pendidikan (SNP) pada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi SPM. (udi/din/mg4)