KOMISI X DPR RI mengadakan kunjungan kerja, spesifik tentang kelembagaan dan akreditasi prodi pendidikan tinggi, ke Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jogjakarta, Kamis (16/5). Kunjungan yang diikuti 24 anggota Komisi X ini dipimpin Ferdiansyah SE MM, dan Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto. Tampak MY Esti Wijayati dari DIJ. Rombongan diterima Rektor UPN “Veteran” Jogjakarta Dr Muhammad Irhas Effendi MS.
Rektor menyampaikan berbagai hal mengenai tata kelola kelembagaan universitas yang meliputi struktur organisasi, regulasi, asset, dan keuangan. Juga kendala-kendala dalam pelaksanaan tata kelola setelah menjadi PTN yang bertanggungjawab kepada Kemenristek Dikti. Sebelumnya, UPN “Veteran” Jogjakarta PTS di bawah naungan Kemenhan.
“Perubahan status kelembagaan dari PTS ke PTN tentu menghadapi banyak kendala, meliputi tata kelola sumber daya manusia, yaitu dosen dan karyawan, tata kelola aset dan tata kelola keuangan,” terangnya.
Menurut Irhas, tantangan pengembangan UPN “Veteran” Jogjakarta ke depan adalah menambah jumlah dosen dan sarana pendukung perkuliahan agar lebih optimal, seperti fasilitas perkuliahan, laboratorium dan sarana pendukung lain. “Terkait masalah kepemilikan aset, harus segera dirampungkan,” ujarnya.
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah SE MM menjelaskan, perlu ada kajian dan peninjauan ulang tentang standar nasional pendidikan tinggi itu sendiri. Artinya dalam konteks penentuan akreditasi pendidikan tinggi, standarnya tidak bisa serta-merta diseragamkan dan disamaratakan.
Menurutnya, koordinasi antara Komisi X yang membidangi urusan pendidikan dengan UPN “Veteran” Jogjakarta sangat penting untuk dilakukan. “Agar kami bisa menjembatani dan mendorong pihak yang memiliki otoritas atas penerbitan surat keputusan untuk segera menyelesaikan kewajibannya terkait permasalahan yang ada,” katanya. (*/laz/er)