JOGJA – Layanan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) bisa menjadi saluran keluhan wisatawan terkait parkir. Dishub Kota Jogja  juga menyiapkan call center aduan parkir di 081802704212.

Wakil Wali Kota Jogja,Heroe Poerwadi mengatakan, persoalan parkir sudah diantisipasi. Dishub, Satpol PP hingga camat di wilayah sudah diminta mencermati lokasi yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan parkir. Tapi dia minta hal itu dikoordinasikan supaya tak menjadi parkir liar.

“Untuk parkir liar kami sudah minta pada Satpol PP dan Dishub untuk operasi tempat tempat parkir , termasuk camat-camat juga yang biasanya memberikan izin parkir insidental,” katanya kemarin.

HP menambahkan, tugas mereka untuk mencermati para tukang parkir yang menerapkan tarif di atas ketentuan. Termasuk nutuk tarif parkir ke wisatawan.  “Nah saya minta untuk mencermati kalau mereka tidak manusiawi, saat itu juga kita hentikan. Kalau ketahuan nutuk kami proses, ada PPNS akan kami bawa ke pengadilan langsung,” tegasnya.

Tak hanya itu, bagi juru  parkir resmi yang juga ketahuan memasang tarif di atas peraturan, izinnya akan langsung dicopot. “Saya minta yang nutuk langsung cabut izinnya, hingga tidak ada lagi kesempatan pedagang nutuk, tukang parkir nutuk, seperti tahun kemarin,” paparnya.

Untuk ketersediaan lahan parkir, HP mengaku sudah meminta Dishub  mempersiapkan kantong parkir. Baik yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Jogja Windarto Koeswandono mengatakan, upaya penanganan masalah parkiran dilakukan dengan patroli penertiban parkir, pemasangan petunjuk menuju tempat parkir, dan melakukan pemasangan banner tarif parkir.

“Kami juga sudah memberikan pengarahan kepada juru parkir di lokasi yang ramai milik pemerintah. Sehingga diharapkan penataan parkirnya dapat lebih rapi dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujar Windarto.

Pihaknya juga sudah memetakan lokasi parkir yang bisa dimanfaatkan wisatawan. Di antaranya taman parkir. Senopati, Ngabean, Sriwedari, Abu bakar ali, Malioboro II, Beskalan, Malioboro III (Eks UPN Ketandan), Tugu Barat, Pura wisata, Utara purawisata, Parkir gembiraloka, Lahan ex STIEKer.

Windarto memperkirakan di lokasi-lokasi tersebut okupansi kendaraan yang diparkir meningkat. Kondisi itu juga membuat kepadatan lalu lintas meningkat di sekitarnya. Terkait hal itu akan dilakukan rekayasa lalu lintas. “Konsepnya seperti apa akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya. (cr8/pra/er)