BANTUL – Tingginya tingkat kunjungan wisatawan di Bendungan Kamijoro mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul bersiap-siap melakukan penataan parkir. Lantaran panataan parkir di bendungan yang belakangan ramai pengunjung itu masih semrawut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul Agus Jaka Sunarya melihat, parkir di kawasan bendungan hanya memanfaatkan space kosong di pinggir jalan. Dampaknya, tumpukan kendaraan itu mengganggu arus lalu lintas.
”Kalau saat musim liburan pasti lebih semrawut lagi,” jelas Jaka, sapaannya, di kantornya belum lama ini.
Dari itu, Jaka menegaskan, dishub telah mengimbau pengelola parkir di area bendungan. Dishub menyarankan agar pengelola parkir memanfaatkan tanah pribadi atau jalan kampung.
”Lebar jalan utama yang dekat dengan bendungan cukup sempit,” sebutnya.
Jaka menegaskan, dinas bakal memberikan sanksi tegas jika pengelola parkir ngeyel. Bahkan, sanksi bisa berupa pencabutan izin.
”Jika izinnya sudah dicabut dan ingin beroperasi kembali, ya, harus ganti pengelola,” tegasnya.
Selain tempat parkir, kata Jaka, dinas juga mengimbau agar pengelola mematuhi tarif parkir. Yakni, Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk kendaraan roda empat.
”Tarif parkir di Kamijoro masih umum. Belum masuk kawasan wisata,” tambahnya. (cr5/zam)