BANTUL – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul menerapkan sistem fingerprint atau sidik jari bagi pasien sejak Mei 2019. Langkah ini untuk meminimalisasi penyalahgunaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh pasien.
Kepala Insatalasi Rekam Medis, RSUD Bantul, Puji Wiyatmi mengatakan, para pemegang kartu BPJS sering memberikan kartunya kepada orang lain. Sehingga ada pasien melakukan kecurangan. Mereka menggunakan pelayanan, namun tidak sesuai identitas pemegang BPJS.
Puji meminta masyarakat siap menyambut sistem fingerprint tersebut. Langkah tersebut diharapkan bisa memberikan pelayanan maksimal bagi pasien yang memiliki BPJS.
Pasien pemegang kartu BPJS akan didaftar sidik jarinya. Dengan melakukan pendaftaran perekamanan sidik jari.
“Kartu BPJS itu harus dipakai sesuai pengguna kartu,” ungkap Puji di RSUD Bantul (27/6).
Dikatakan, pemberlakuan sistem tersebut tidak akan mengubah sistem antrean pelayanan kesehatan yang sudah ada. Pasien hanya akan melakukan registrasi sidik jari satu kali, dilanjutkan dengan verifikasi nomor kependudukan dan nomor kartu BPJS.
Puji menerangkan, pemberlakuan sistem fingerprint tahap pertama sudah dimulai sejak 1 Mei 2019. Yakni pada bidang pelayanan klinik jantung, mata, dan fisioterapi.
Pada tahap kedua, sistem sidik jari akan diberlakukan pada klinik rawat inap. Rencananya akan dimulai pada 1 Agustus 2019.
Dilanjutkan tahap ketiga, pada 1 Oktober 2019 di klinik bedah, penyakit dalam, pelayanan kesehatan anak, dan kebidanan. Tahap terakhir bulan Desember, RSUD Bantul memberlakukan sistem sidik jari pada keseluruhan layanan rawat jalan.
“Jadi pada 2019, seluruh pelayanan di RSUD Bantul akan menggunakan sistem fingerprint bagi pasien BPJS,” ujar Puji. (cr5/iwa/fj)