JOGJA – Kasus kekerasan jalanan, atau masyarakat menyebutnya dengan klitih, serta peredaran minuman beralkohol (mihol) oplosan menjadi pekerjaan rumah kepolisian setahun terakhir. Buktinya sudah belasan nyawa yang melayang sia-sia karena kasus klitih maupun mengonsumsi mihol oplosan.

Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengatakan, kasus klithih masih menjadi keresahan di masyarakat. Apalagi masih banyak kelompok atau grup klithih diikuti oleh anak di bawah umur yang telah direkrut oleh senior grup klithih.

Menurut dia, sebagai pencegahan, ada baiknya, pihak kepolisian baik dari Polsek sampai dengan Polda ikut memantau kelompok mengenai kegiatan. “Takutnya ada pengumpulan dana tertentu dan anak-anak di bawah umur ikut direkrut untuk kegiatan tertentu,” jelas Kamba belum lama ini.

Selain klithih, tambah Kamba, kasus mihol oplosan juga harus menjadi perhatian lebih. Dia menyebut, jika hanya penangkapan kasus mihol oplosan yang berulang kali, perlu dipertanyakan apakah pihak kepolisian tidak mampu menangkap pelaku pembuat mihol oplosan dan jaringannya.

Sampai dengan saat ini, lanjut dia, belum ditemukan penangkapan mihol oplosan dan terbongkarnya jaringan yang ada di balik kasus tersebut. “Ini menunjukkan ketidaksempurnaan tugas kepolisian dalam penanganan mihol oplosan. Ditambah dengan banyaknya korban yang diakibatkan karena konsumsi mihol oplosan,” tuturnya.

Koordinator Forpi Kota Jogja itu menambahkan, yang terpenting adalah mengungkap jaringan dibalik kasus mihol oplosan yang berada di Jogjakarta. “Karena hal seperti ini tidak bisa berdiri sendiri, pasti ada jaringan besar di belakangnya. Pencegahan sangat penting agar korban tidak ada lagi,” tambah Kamba.

Selain dua isu besar itu, dia juga menyebut penanganan kejahatan kerah putih oleh kepolisian di DIJ yang lembek. Penanganan kasus korupsi dinilai Kamba dan JPW masih sangat lamban. Dalam kasus tertentu, penanganan kasus menjadi berlarut-larut dan tidak segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Untuk mengatasi PR yang seabrek tersebut, Kamba meminta pihak kepolisian dan masyarakat harus membangun sinergitas yang baik. Hal ini bisa berakibat pada jika ada laporan dari masyarakat akan segera mendapatkan respon cepat dari kepolisian. Misalnya, jika ada keributan di daerah rawan konflik. Pihak kepolisisan yang juga sudah memetakan wilayah tersebut, bisa melakukan antisipasi dengan menerjunkan petugas untuk meminimalkan kekerasan dan keributan yang bisa saja terjadi. “Bukan masyarakat yang memvideokan dan melaporkan, malah nantinya dia yang ditangkap,” sindir Kamba.

Selain itu, Kamba berharap adanya transparansi dalam setiap kasus yang ditangani oleh pihak kepolisian. Meskipun ada proses yang tidak boleh diketahui oleh selain pihak kepolisian, masyarakat juga perlu mengetahui proses yang sedang berjalan dalam menangani suatu kasus. Akuntanbilitas dan pencegagan dalam setiap kasus harus selalu diupayakan agar tidak terulang kembali. Terutama dalam kasus klithih, narkoba, mihol oplosan dan kasus korupsi.

Meskipun mash ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, Kamba tetap mengapresiasi pihak kepolisian yang tetap menjaga keamanan DIJ dari gangguan yang berarti selama proses pra Pemilu sampai dengan pasca Pemilu. (cr7/pra/fj)