BANTUL – Kondisi sungai yang melintas di Pedukuhan Karangnongko, Panggungharjo, Sewon memprihatinkan. Warga menduga buruknya kualitas air sungai itu akibat tercemar limbah cair beberapa pabrik.

Dugaan ini menguat setelah warga menelusuri asal usul penyebab pencemaran. Pabrik tekstil dan kulit di antara beberapa industri besar yang diketahui membuang limbah cairnya ke sungai.

”Ada lima titik pencemaran,” jelas Waljito, seorang warga di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Senin (15/7).

Pencemaran air sungai, Waljito mengklaim, telah terjadi cukup lama. Dampaknya juga parah. Air sungai kerap berubah. Dari putih menjadi biru. Bahkan, air sungai kerap menimbulkan bau tak sedap. Saking parahnya, air sumur warga pun tercemar, sehingga tak layak dikonsumsi.

”Dulu, di sungai banyak ikannya. Sekarang tidak ada lagi,” keluhnya.

Waljito meyakini buruknya kualitas air menyebabkan populasi ikan sungai punah. Keyakinan itu diperkuat dengan hasil eksperimen. Warga pernah melepas ikan di beberapa titik sumber pencemaran. Hasilnya, ikan yang dilepasliarkan itu sekitar lima menit kemudian mati.

Karena itu, Waljito bersama beberapa warga setempat menggeruduk kantor DLH Bantul. Mereka meminta dinas segera melakukan penanganan. Tidak sedikit di antara mereka yang membawa spanduk bernada keluhan dan tuntutan. Sebab, warga sebelumnya pernah menegur pihak pabrik. Namun, teguran itu diabaikan.

”Saya khawatir jika tidak segera ditangani akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” tutur Waljito menyebut lurah Panggungharjo juga pernah menegur pihak pabrik.

Ketua RT 8 Karangnongko Pawan meminta DLH segera melakukan penanganan. Agar dampak pencemaran itu tak semakin parah.

”Kalau berkepanjangan bisa mengganggu pertanian,” ucap Pawan saat diterima audiensi di kantor DLH.

Di forum yang sama, Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho berkomitmen segera menanganinya. DLH bakal mengambil sampel dan mengujinya di laboratorium.

”Akan kami tracking untuk mengetahui sumber pencemarannya,” katanya.

Jika kandungan limbah cair hasil laboratorium di ambang batas, bekas kepala bagian ULP setda Bantul ini berjanji segera memanggil pihak pabrik. DLH juga bakal mengecek pabrik mengelola limbah cair. Itu untuk memastikan apakah instalasi pengelolaan limbah cair sudah sesuai dengan dokumen lingkungan atau tidak.

”Kalau belum sesuai prosedur kami akan melakukan pembinaan. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa kami tindak tegas,” tegasnya. (cr6/zam/zl)