DAERAH kota merupakan daerah yang padat pemukiman. Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan warga perkotaan untuk tidak bercocok tanam atau berkebun. Pertanian perkotaan atau urban farming dengan lahan sempit merupakan solusinya.
Konsep urban farming sudah dimulai di daerah kota Jogja, tepatnya di Bantaran Kali Code Cokrodiningratan, Jetisharjo. Pertanian perkotaan saat ini diterapkan oleh beberapa warga sekitar Masjid as-Salam Cokrodiningratan.
Warga yang mengembangkan pertanian perkotaan di Code mendapat bantuan dari KKN UIN Sunan Kalijaga angkatan 99 dalam mengembangkan kebunnya. Dalam hal ini, KKN UIN Sunan Kalijaga berusaha mengoptimalkan sumberdaya yang ada.
Salah satu petani yang mengembangkan kebunnya untuk ditanami sayur yaitu Murtadi. Beragam jenis sayur yang ditanami dalam kebunnya. Sayur yang ditanam antara lain sayur terong, cabai, sawi, bayam, dan beragam sayur lainnya.
Dalam pengembangan urban farming ini, para petani sama sekali tidak menggunakan pupuk kimia atau murni menggunakan pupuk organik. Sehingga produk yang dihasilkan para petani merupakan produk yang tidak tercemar pestisida. Hal tersebut juga menghilangkan pencemaran kimia yang terpapar di tanah.
Penerapan pertanian perkotaan juga berdampak bagi perekonomian warga. Peningkatan ketersediaan pangan dan kualitas pangan bagi warga kota dapat terpenuhi. Selain itu, urban farming di Code diharap dapat meningkatkan jumlah pengunjung wisata Code Sejuta Bunga dan Sekolah Sungai. (ila)
*Penulis merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan di Kota Jogja.