JOGJA – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah digulirkan pemerintah sejak beberapa waktu lalu. Bantuan sosial pangan ini  disalurkan dalam bentuk non tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.

“Mekanisme melalui uang elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau disebut E-warong yang bekerja sama dengan bank penyalur,” ujar Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Perkotaan dan Pesisir Dinas Sosial DIY Ign. Sukamto kemarin (18/7).

Alat pembayaran elektronik BPNT disebut kartu Kombo. Kartu tersebut menjadi instrumen pembayaran dengan fitur uang elektronik dan tabungan yang dapat digunakan sebagai media penyaluran berbagai bantuan sosial. Termasuk kartu keluarga sejahtera (KKS).

BPNT berupa beras dan/atau telur. Adapun bank penyalur BPNT disebut bank penyalur yakni bank umum milik negara. Terkait pelaksanaan BPNT ini, Sukamto menerangkan,  tim koordinasi bantuan sosial (bansos) pangan kabupaten/kota dan bank penyalur menetapkan jadwal dan lokasi pelaksanaan registrasi calon KPM per desa/kelurahan.

Registrasi dilakukan per desa/kelurahan di kantor desa/kelurahan atau tempat lain yang disepakati bersama antara desa/kelurahan dan bank penyalur. Lamanya periode pendaftaran calon KPM tiap desa/ kelurahan dapat disesuaikan dengan jumlah KPM di desa/kelurahan tersebut.

Keseluruhan proses registrasi mulai dari daftar KPM diterima oleh pemkab/pemkot dan bank penyalur hingga Kit Kartu Kombo diterima oleh seluruh calon KPM. “ Harus selesai selambat-lambatnya 60 hari kalender,”  jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DIY Untung Sukaryadi mengatakan, BPNT relatif cukup merata di seluruh DIY.  Karena itu, DIY dapat menjadi contoh dalam mendistribusikan BPNT.

“Bantuan sosial ini juga efektif  dalam menanggulangi dan mengurangi angka kemiskinan di DIY,” ungkap Untung. Terkait efektivitas BPNT, sambung Untung, dalam penyalurannya  tergolong aman dan cepat. “ Hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar memerlukan,” lanjut dia.

Terjadinya penurunan angka kemiskinan di DIY pada 2018 didorong karena adanya program bantuan sosial BPNT. Hingga Maret 2018 dari data Badan Pusat Statistik (BPS) persentae angka kemiskinan di DIY mencapai 9,82 persen. Memasuki September 2018 menurun menjadi 9,66 persen. “Terjadi penurunan dengan persentase 0,16 persen,” ungkap birokrat yang pernah menjadi kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.

Jumlah penerima BPNT di DIY sejumlah  317.030 kepala keluarga (KK). Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan penerima bantuan sosial yang terdiri dari peserta program keluarga harapan (PKH), masyarakat non PKH dan masyarakat miskin.

Terjadinya penurunan angka kemiskinan dengan persentase 0,16 persen tak hanya dari  survei. Namun dari kondisi lapangan. Terjadi peningkatan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di DIY yang keluar dari PKH. “Itu karena meningkatnya kemandirian dan meningkatnya perekonomian,” beber Untung.

Lebih jauh dikatakan, tugas menanggulangi kemiskinan merupakan tanggung jawab lintas sektor. Kemiskinan  tak hanya soal materi. Tapi menyangkut mental. Karena itu perlu ada sentuhan agar masyarakat tidak bermental miskin dan menjadi lebih mandiri. (kus/fj)