JOGJA – PLN berkomitmen mendukung semua sektor yang berperan penting dalam meningkatkan nilai investasi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya melalui penyediaan jaringan dan daya listrik. Salah satunya dengan menambah pasokan listrik di Apartemen Tamansari Amarta, Jogjakarta.
Kepadatan penduduk di Kota Jogja yang tergolong sangat tinggi menjadi salah satu faktor menjamurnya Apartemen di DIJ sehingga kebutuhan akan listrik pun meningkat. Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jogjakarta Eric Rossi mengatakan, PLN UP3 Jogjakarta telah meresmikan Perubahan Daya Apartemen Tamansari Amarta dari 345 KVA ke 3.465 KVA yang ke depan berubah nama menjadi Apartemen Amarta Patraland.
”PLN akan selalu siap berkontribusi dalam menyediakan pasokan listrik, baik untuk kegiatan pembangunan industri maupun pemenuhan kebutuhan listrik untuk UMKM dan rumah tangga,” kata Eric.
Proses penambahan pasokan listrik ini dilaksanakan oleh PLN UP3 Jogjakarta bersama dengan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sleman. Dengan selesainya proses penambahan perubahan daya tersebut, maka Apartemen Tamansari menjadi salah satu pilihan hunian di Kota Pelajar dan Kota Gudeg ini.
”PLN UP3 Jogjakarta juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang telah bekerja sama dengan baik, sehingga pekerjaan perubahan daya Apartemen Tamansari Amarta dapat selesai sesuai harapan,” jelas Eric.
Saat ini PLN juga memberikan kesempatan kepada pelanggan yang menginginkan pasokan listrik yang handal dengan menikmati Layanan Premium. Layanan ini adalah layanan prioritas yang mengedepankan jaminan pasokan listrik kepada pelanggan. Berbagai manfaat dan keistimewaan akan diperoleh bila menjadi pelanggan premium, di antaranya tingkat keandalan lebih tinggi.
Pelanggan premium akan disuplai lebih dari satu pasokan listrik (alternative supply) sehingga tidak mengalami pemadaman saat terjadi gangguan di jalur utama. Selain itu, saat ini PLN masih mempunyai Program Diskon Penambahan Daya 75 % untuk kepemilikan motor/kompor listrik. ”Dan 100 persen untuk kepemilikan mobil listrik bagi Pelanggan Rumah Tangga 220 VA – 197 kVA yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2019,” jelasnya. (sce/ila)