BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan alokasi kursi dan calon terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul dalam Pleno Terbuka Senin (22/7). Dari enam daerah pemilihan (dapil), kursi terbanyak diraih PDI Perjuangan dengan 11 kursi.
Partai Gerindera menyusul di bawahnya dengan 8 kursi. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Golkar dan PAN berbagi lima kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat 4 kursi. Dua kursi untuk Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian Partai Bulan Bintang (PBB) dan Nasdem masing masing satu kursi. Total ada 45 calon terpilih.
“Rekap kita transparan dan akuntabel. Jadi bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho usai Rapat Pleno Terbuka Senin (22/7).
Menurutnya, rekap dan penetapan yang sudah dilaksanakan, selama tidak ada permasalahan dan sengketa, maka bisa ditetapkan tanpa ada keberatan. Baik dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) maupun parpol.
Dari total calon terpilih itu, tiga perolehan suara tertinggi DPRD Bantul diraih Hanung Raharjo dari PDI Perjuangan dapil 3 dengan 10.759 suara. Disusul Enggar Suryo Jatmiko dari Partai Gerindra dapil 1 dengan 9.203 suara. Selanjutnya Subhan Nawwawi dari PKB dapil 1 dengan 7.895 suara.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Darwinta menyebut pada penetapan calon terpilih, partainya kali ini berjumlah delapan dari sebelumnya hanya enam orang. Empat di antaranya petahana. Empat lainnya calon terpilih baru, sementaradua petahana lainnya hengkang.
“Sesuai mekanisme siapa yang mau menjadi wakil ketua dewan, adalah orang-orang yang memiliki jabatan struktural di partai dan kesepakatan prioritas diberikan kepada suara terbanyak,” ungkap Darwinta. (cr6/laz/zl)