GUNUNGKIDUL – Kepala Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari, Agus Setiawan tersandung kasus dugaan korupsi. Dia terjerat perkara pembangunan balai desa (baldes) dengan nilai kerugian negara Rp 350 juta.
Proses hukum kini ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul. Sejumlah orang telah diperiksa, termasuk Agus. Materi pemeriksaan seputar pembangunan balai desa yang menelan dana Rp 1,4 miliar.
‘’Saya diperiksa 10 kali. Pasrah dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum,” kata Agus (24/7).
Kata dia, masalah berawal dari janji kampanye saat Agus mencalonkan Kades Baleharjo periode pertama. Dia berjanji membangun balai desa megah. Tanpa memungut biaya dari penduduk.
‘’Upaya kami memanfaatkan lokasi eks Terminal Wonosari membuahkan hasil. Uangnya untuk membangun balai desa,” ujar Agus.
Dalam proses pembangunan, pemborong melarikan diri. Padahal proyek belum rampung. Pembangunan sempat mangkrak. Agus tak mau kehilangan muka di mata masyarakat.
‘’Tidak jarang, saya keluar uang untuk menuntaskan pembangunan. Sekarang balai desa sudah jadi dan bisa digunakan,” kata Agus.
Persoalannya, ada pada laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Diakui Agus, pihaknya tidak mampu menunjukkan laporan tersebut, karena pihak ketiga kabur. Agus mengaku dalam posisi bersalah.
‘’Jadi, yang tahu penggunaan anggaran kan pihak ketiga yang mengerjakan proyek. Kami ada laporan, namun sebatas pengeluaran anggaran,” ungkap Agus.
Dia meminta aparat melihat kasus ini bukan sebagai korupsi memperkaya diri. Namun kesalahan administrasi dan perlu menghadirkan pihak ketiga.
Ketua Solidaritas Kepala Desa se-Gunungkidul, Sutiyono prihatin dengan kasus yang dialami Agus. Dia berharap ada solusi terbaik.
‘’Tentu bupati, selaku atasan kepala desa, memberi pendampingan hukum terhadap kades yang tersandung hukum,” kata Sutiyono.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, M. Darojad memasang target. Tahun ini sudah ada nama tersangka dalam perkara dugaan korupsi tersebut. ‘’Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Kalau cukup, segera (muncul nama) tersangka,” kata Darojad. (gun/iwa/fj)