JOGJA – Persoalan yang dihadapi BPJS Kesehatan bakal semakin pelik. Lembaga milik pemerintah ini tidak sekadar harus menuntaskan tanggungan piutang pembayaran klaim yang diajukan berbagai rumah sakit (RS). Melainkan juga memperbaiki performa pembayaran premi oleh seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Sebab, tunggakan pembayaran klaim akibat banyaknya peserta yang menunggak premi bulanan.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ahmad Ma’ruf melihat, ada perbedaan yang mencolok antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta. Asuransi swasta langsung menghentikan berbagai layanan begitu peserta menunggak. Sementara, BPJS Kesehatan masih bisa memberikan toleransi. Meski, peserta BPJS Kesehatan menunggak berbulan-bulan. Syaratnya, peserta BPJS Kesehatan melunasinya.

”Sebagai layanan publik, BPJS memang tidak bisa memutus pelayanan,” jelas Ma’ruf di kantornya Jumat (2/8).

Aturan main itu, kata Ma’ruf, sangat dilematis. Apalagi, kecenderungan sebagian peserta BPJS Kesehatan baru bersedia membayar premi jika telah sakit.

”Masyarakat masih belum menganggap pembayaran BPJS sebagai kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Kendati begitu, Ma’ruf menyadari bahwa fenomena itu akibat turunnya kepercayaan masyarakat. Itu buntut perlakuan yang berbeda ketika pasien mendapatkan perawatan di RS. Jamak peserta BPJS Kesehatan yang ”dianaktirikan” tim medis. Pelayanan RS ini berbeda dengan pasien umum.

”Ini membuat masyarakat semakin enggan untuk membayar (premi), meski bersifat wajib,” ingatnya.

Karena itu, Ma’ruf berharap BPJS Kesehatan berani menjamin bahwa pelayanan yang diperoleh seluruh peserta sesuai standar.

”Biar citra BPJS terangkat,” ucapnya.

Ma’ruf juga menyoroti lemahnya kontrol BPJS Kesehatan. Padahal, hal itu bisa berakibat BPJS kecolongan. RS bisa saja mengajukan klaim lebih banyak.

”Misal, seharusnya yang melakukan pelayanan 50 pasien, tapi diklaim sebanyak 100,” tuturnya.

Ketika disinggung RS kesulitan keuangan, Ma’ruf mengimbau tetap menggunakan dana yang ada. Atau mengajukan pinjaman dana talangan. Tanpa mengandalkan asupan APBD. (cr7/zam/fj)