RADAR JOGJA – Di tengah proses pemilihan bupati (pilbup) yang tengah berjalan, ada kejutan terjadi di Sleman. Bupati Sleman Sri Purnomo diam-diam mengembalikan Sekda Sumadi ke Pemprov DIJ.

Proses pengembalian Sumadi itu telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Surat dari bupati Sleman dikabarkan telah sampai meja Gubernur DIJ Hamengku Buwono X.

Namun demikian, tak begitu jelas pertimbangan Sri Purnomo mengembalikan Sumadi yang telah bertugas sejak Januari 2017 lalu.

“Saya tidak tahu alasan dikembalikan. Hanya saja sebagai prajurit saya siap ditugaskan dan ditempatkan di manapun juga,” ujar Sumadi saat dikonfirmasi perihal pengembaliannya ke provinsi ini, Minggu (24/11).

Sumadi yang ditemui dalam berbagai kesempatan mengaku telah mengetahui informasi pengembalian tersebut. Meski begitu, dia secara jujur mengatakan tak tahu alasan di balik kebijakan Sri Purnomo meminta balik kandang ke instansi asalnya.

“Kalau ditanya kenapa dikembalikan, saya tidak tahu. Sama sekali tidak tahu,” katanya di kompleks Kepatihan belum lama ini. Pernyataan itu kembali diulang saat dia menghadiri acara Bank BPD DIY di Hotel Sahid Raya Babarsari, Depok, Sleman, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Sumadi bukanlah pejabat karir di lingkungan Pemkab Sleman. Dia merupakan pejabat yang diimpor bupati Sleman dari Pemprov DIJ. Jabatan terakhir sebelum pindah ke Sleman adalah Inspektur DIJ.

Gatot Saptadi membenarkan sebelum pensiun dari jabatan Sekprov DIJ pernah menerima surat dari bupati Sleman terkait pengembalian Sumadi. Gatot kemudian mendiskusikannya dengan sejumlah pejabat yang menjadi anggota badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) DIJ.

Dari pembahasan itu Gatot mendapatkan masukan Pemprov DIJ tidak mengenal kebijakan non job bagi pejabat eselon II.

Hal itu mengemuka karena saat Sri Purnomo mengirimkan surat tersebut semua jabatan struktural eselon II/a seperti asisten, kepala badan, kepala dinas dan inspektur telah terisi. Tidak ada satupun yang lowong. Semua posisi itu memiliki eselon yang sama dengan Sekda kabupaten/kota.

“Tidak mungkin kami menerima Pak Sumadi tanpa kemudian menempatkan di jabatan struktural. Kami tidak mengenal istilah non job. Pejabat tanpa jabatan,” kilah Gatot yang pensiun per 1 Oktober lalu.

Dia juga mengkritisi surat Sri Purnomo yang dinilainya agak terlambat. Mestinya jika akan dikembalikan dilakukan pada akhir 2018. Saat itu pemprov tengah menata kelembagaan yang berlaku efektif per 1 Januari 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ R. Agus Supriyanto membenarkan pernyataan Gatot seputar pemprov tidak mengenal kebijakan non job. Dia juga mengakui pernah diajak diskusi seputar adanya surat dari bupati Sleman tentang pengembalian Sumadi. “Namun belum ada tindak lanjutnya,” terang Agus.

Di sisi lain, sumber di Kepatihan menduga Gatot dan Agus mungkin sudah lupa dengan sejarah. Sesungguhnya pemprov pernah menerapkan kebijakan non job. Kejadiannya saat Sekprov DIJ Bambang Susanto Priyohadi (BSP) digantikan Tri Harjun Ismaji pada 2006 silam.

Begitu turun dari jabatan Sekprov, BSP tidak menempati posisi apapun. “Beliau bahkan sampai pensiun statusnya staf biasa. Pak BSP saat mau pindah ke instansi pusat juga tidak bisa. Ibarat pemain bola, mau transfer ke klub lain tidak diizinkan pemilik klub,” cerita sumber itu.

Soal dikembalikannya Sumadi, sumber lain membocorkan informasi calon kuat yang digadang-gadang sebagai penggantinya adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Hardo Kiswoyo. “Hardo calon Sekda masa depan yang telah disiapkan jauh hari sebelumnya,” bisiknya.

Namun, lanjut sumber itu, ada ganjalan muncul saat Hardo juga disebut-sebut menjadi kandidat kuat calon bupati. Kabarnya dia mendapatkan dukungan kuat dari parpol pemenang pemilu di Sleman.

“Pak Hardo itu pernah ditanya teman-teman di provinsi. Sebetulnya, mau serius jadi bupati atau milih Sekda,” kata sumber yang dekat dengan Baperjakat DIJ ini.

Terpisah, anggota DPRD DIJ Sadar Narima mengaku kaget dengan informasi dikembalikannya Sumadi ke pemprov. Setahu Sadar, Sumadi termasuk birokrat yang tidak neka-neka.

“Beliau lurus-lurus saja. Kenapa kok harus dikembalikan,” kata Sadar dengan nada tanya.

Dia berencana menelusuri lebih lanjut informasi tersebut.
Meski begitu, dia berharap bupati tetap mempertahankan tradisi Sekda Sleman merupakan figur yang tidak gampang kepincut jabatan politik. Sebab, Sekda adalah puncak karir PNS. Sesuai aturan, PNS dilarang berpolitik. (kus/laz)