RADAR JOGJA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berupaya untuk membuka peluang selebar-lebarnya bagi investor yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Sleman. Mengingat wilayah ini memiliki potensi yang layak dilirik. Mulai dari desa wisata, wisata alam, sampai dengan apartemen.

Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) memastikan akan terus mendorong investasi di wilayahnya agar bisa tumbuh. Pihaknya akan memberikan pelayanan yang cepat dan pengurusan izin yang mudah untuk memudahkan para investor.

Merespons wacana omnibus law, bupati juga telah menginstruksikan untuk dilakukan inventarisasi peraturan daerah (perda) yang tumpang-tindih. Khususnya menyangkut investasi. “Supaya jika omnibus law sudah diterapkan, regulasinya jadi mudah dan tidak berbelit-belit,” jelas SP, Senin (6/1).

Langkah inventarisasi perda, tambah SP, akan melibatkan lintas sektor antara lain bagian hukum, assekda bidang pemerintahan, staf ahli, dan instansi lain yang berkaitan dengan investasi dan perizinan. Menurut SP, inventarisasi perda saat ini sedang berjalan. Setelah itu, nantinya aturan yang ada akan dicermati mana yang masih menghambat investasi. “Sekarang sudah tidak masanya izin berbelit-belit,” janjinya.

Menurut SP, ada beberapa sektor unggulan di Sleman seperti pariwisata, jasa, dan perdagangan dipandang potensial untuk menggaet minat pemodal. Investasi di bidang apartemen juga akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor.

Meskipun telah membuka pintu seluas-luasnya bagi calon investor, SP meminta kepada agar bisnis tersebut memberi manfaat bagi warga Sleman. Salah satunya dalam bentuk lapangan pekerjaan.

Semangat pemerintah daerah menyikapi omnibus law, juga didukung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ Kepala Kejati DIJ Masyhudi menuturkan jajarannya juga akan mengkaji aturan yang tumpang-tindih dan menghambat investor masuk. Kejaksaan juga akan membuat layanan pengaduan bagi investor atau masyarakat yang merasa dipersulit dalam melakukan proses perizinan.

Pihaknya akan terus mendorong perizinan yang mudah ramah bagi investor. “Kami segera bentuk layanan pengaduan dan setiap aduan yang masuk pasti ditindaklanjuti,” ungkapnya. (eno/din)