RADAR JOGJA – Kuota pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Gunungkidul tahun ini berkurang. Penurunan kuota pupuk dengan harga miring tersebut berlaku untuk semua jenis pupuk bersubsidi.

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul Raharjo Yuwono mengatakan, penurunan kuota pupuk subsidi dialami semua wilayah termasuk Bumi Handayani. “Kuota pupuk yang turun, Urea, NPK, ZA dan pupuk organik,” kata Rahara Yuwono, Rabu (22/1).

Rinciannya, alokasi tahun lalu, pupuk Urea 9.069 ton, SP-36 alokasi 886 ton, ZA 1.620 ton, NPK 5.481 ton dan pupuk organik 901 kwintal. Sementara tahun ini, Urea 7.092 ton, Sp-36 667 ton, ZA 540 kwintal, NPK 4.147 ton dan pupuk organik 138 kwintal.“Kalau dipersentase, Urea turun 19 persen, dan NPK turun 25 persen,” ujarnya.

Meski kuota berkurang, Raharjo mengklaim, tidak akan menjadi permasalahan besar. Sebab, sudah ada asosiasi pupuk organik milik petani yang biasa menyediakan atau mengolah bersama pupuk kandang.

Menurutnya, petani di Gunungkidul memiliki sejumlah kelebihan. Rata- rata punya ternak yang bisa dimanfaatkan kotorannya untuk pupuk organik. Apalagi kebanyakan petani hanya sekali tanam padi. Selanjutnya palawija. Untuk palawija kacang-kacangan kebutuhan pupuk hanya 1/3 dari kebutuhan pupuk padi. “Secara umum kekurangan pupuk bersubsidi disarankan lewat pupuk nonsubsidi yang banyak tersedia di pasaran,’’ ungkapnya.

Seorang petani warga Playen, Sunoto mengaku pernah kesulitan mencari pupuk bersubsidi. Sebab, ada pembatasan kuota. Sehingga mengganggu proses produksi tanaman.  “Yang penting bagi kami, kebutuhan pupuk aman,’’ tegasnya. (gun/din)