RADAR JOGJA – Di era serba digital saat ini memberikan dampak ke semua lini masyarakat. Termasuk di dalamnya perangkat desa. Melihat itu, desa pun dituntut untuk lebih melek teknologi.
Menurut kepala pusat studi pedesaan dan kawasan Suhargo, kewenangan desa makin luas seiring berkembangannya teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu dia ungkapkan dalam Seminar Bulanan yang diadakan Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gajah Mada (UGM).
”Forum ini sudah menjadi tradisi yang sudah cukup lama, melalui seminar bulanan yang diadakan pada minggu pertama tujuannya untuk bebagi isu-isu desa,” tutur Suhargo, Kamis (6/2).
Dia mengungkapkan, tema yang diangkat adalah Desa Digital. Menurutnya, pengembangan desa digital telah menjadi salah satu cara memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat desa.
Dijelaskan, misalnya saja penggunaan e-voting dalam ajang pilkades. Selain efisien, juga dibutuhkan usaha serta sosialisasi yang baik kepada masyarakat. ”Di era digital ini ingin berbagi pengetahuan yang aktual, kontekstual, isu-isu terbaru dan kajian tentang desa yang didiskusikan dalam forum seminar bulanan ini,” ungkapnya. (om1/ila)