RADAR JOGJA – Mulai 2020, pelaksanaan sensus penduduk dilakukan secara online mulai 15 Februari hingga 13 Maret melalui laman sensus.bps.go.id. Pendataan penduduk se-Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini dilakukan setiap 10 tahun sekali. Kepala BPS DIJ Heru Margono menyatakan keamanan data pribadi dijamin oleh undang-undang, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Selain pendataan online, masih ada pula pendataan secara manual oleh petugas pada 1-31 Juli.
“Kita bisa melakukan sensus secara mandiri, tidak perlu ada petugas yang mendatangi kita untuk sensus. Tapi mungkin ada yang tidak online, karena mungkin internet kurang bagus. Kami berikan waktu pada 1-31 Juli 2020, akan ada petugas menyisir ke masyarakat mana yang belum didata, supaya bisa ikut berpartisipasi,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Gedung Pracimosono Kompleks Kepatihan, Rabu (26/2).
Heru menegaskan seluruh WNI mulai bayi hingga lansia wajib melakukan sensus penduduk. Tak hanya WNI, WNA yang tinggal di Indonesia selama minimal satu tahun juga wajib mengikuti sensus penduduk.
“Ini adalah sensus kita yang ke tujuh. Pertama kali dilakukan pada tahun 1961. Sensus penduduk ini merupakan hajatan kita, tapi kita tidak sendiri. Seluruh dunia melakukan sensus penduduk yang merupakan bagian dari rekomendasi PBB,” paparnya.
Pentingnya sensus penduduk, lanjut Heru, sebagai parameter demografi dan proyeksi jumlah penduduk. Karena pemerintah harus mengetahui distribusi dan karakteristik penduduk yang tinggal di suatu wilayah.
“Dari jumlah penduduk de facto yang ada sekarang kita bisa menghitung berapa infrastruktur yang harus disediakan, berapa jumlah dan fasilitas sekolah, fasilitas kesehatan, dan lain-lain yang berhubungan dengan jumlah penduduk dan distribusi umur. Hasilnya akan bermanfaat bagi kita semua,” terangnya.
Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi pelaksanaan sensus penduduk secara mandiri melalui online ini. Menurutnya, pendataan bisa menjadi lebih praktis dan cepat.
“Lima menit menyetor basis data untuk menentukan masa depan bangsa,” ujarnya.
Data sensus, lanjut Aji, penting untuk menentukan kebijakan pembangunan. Detilnya, mengetahui pertumbuhan penduduk, sebaran dan kepadatan penduduk, atribut sosial pendidikan misal tingkat kelahiran, kematian, migrasi, dan faktor-faktor yang memengaruhi keadaan penduduk.
“Wilayah mana yang perlu penambahan fasilitas. Selain itu dengan adanya sensus penduduk maka akan terbentuk data tunggal yang merupakan data dasar komoditas penting pembangunan,” ungkapnya. (sky/tif)