RADAR JOGJA – Akhir Maret mendatang, Ditlantas Polda DIJ akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Kamera berbasis ‘artificial intelligence’ sebagai sarana E-TLE telah dipasang di empat titik. Yakni di jalan nasional Kulonprogo-DIJ, Simpang Empat Maguwoharjo, Ngabean, dan Ketandan.
Dirlantas Polda DIJ Kombespol I Made Agus Prasatya menjelaskan saat ini sistem penegakan hukum elektronik yang berbasis kamera, berteknologi artificial intelligence (AI) telah dipasang dengan akurasi mencapai 100 persen. Setelah itu, sosialisasi baru akan dilakukan kepada masyarakat.
Kamera tersebut, nantinya secara otomatis akan menangkap pelanggaran yang dilakukan pengendara di titik terpasangnya kamera. Kamera di wilayah Wates, nantinya akan menangkap pelanggaran batas kecepatan, safety belt, dan penggunaan handphone. “Sedangkan tiga kamera lainnya akan mendeteksi pelanggaran marka, rambu lalu lintas, safety belt dan penggunaan handphone,” jelas Agus, Jumat (28/2).
Menurut Agus, kamera serupa juga akan ditambah dari Pemprov DIJ. Namun hal ini masih dalam tahap perencanaan untuk menentukan titik mana saja yang akan dilakukan pemasangan.
Nah, untuk pengendara yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran, bukti berupa foto akan dikirim ke alamat sesuai dengan alamat kendaraan melalui POS dalam waktu tiga hari. Setelah itu, pelanggar akan diberi waktu selama 15 hari untuk melakukan konfirmasi dan melakukan pembayaran melalui kode BRIVA yang akan diberkan. “Jika tidak ada konfirmasi, kendaraan akan diblokir dan bisa dibuka kembali saat pembayaran pajak kendaraan. Dengan syarat telah menyelesaikan tilangnya dahulu,” tambah Agus.
Sedangkan untuk kendaraan yang sudah berganti kepemilikan, Agus mengimbau untuk segera melakukan mutasi saat masa penjualan. Sehingga jika nantinya ada pelanggaran akan mudah melakukan konfirmasi ke pemilik baru, sehingga kendaraan tidak akan diblokir.
Rencananya, jika pemasangan alat dan sosialisasi kepada masyarakat sudah dilakukan, launching segera dilakukan pada akhir Maret atau awal April. “Nanti akan kami informasikan lagi,” jelas Agus. (eno/din)