RADAR JOGJA – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh oknum mahasiswa UGM Jogjakarta yang merusak pos Polisi (Pospol) simpang empat Ringroad Kentungan, Depok, Sleman, dengan pelemparan batu. Imbasnya kaca bagian depan pos pecah dan berlubang.

Radar Jogja mendatangi lokasi pelemparan tersebut. Terlihat dua lubang berukuran besar di kaca sebelah utara. Informasi yang dihimpun, peristiwa pelemparan terjadi Selasa pagi (10/3). Tepatnya sekitar pukul 05.30.

“Iya benar, waktu saya datang sudah berlubang kacanya. Saya juga menemukan dua batako diduga untuk melempar. Sudah diamankan di Polres batunya,” jelas petugas Pospol Kentungan yang enggan disebut namanya ini, Selasa (10/3).

Berdasarkan data, pelaku perusakan Pospol Kentungan berinisial SH. Mahasiswa aktif Jurusan Sastra Indonesia UGM ini juga terlibat dalam aksi Gejayan Memanggil sebagai humas Aliansi Rakyat Bergerak.

Wakil Rektor UGM bidang Kerjasama dan Alumni Paripurna Sugarda membenarkan inisial SH adalah mahasiswanya. Dia juga telah mengetahui adanya perusakan Pospol Kentungan tersebut. Hanya saja dia tidak membenarkan aksi tersebut mewakili institusi.

“Sedang lakukan cek ke sana (Polres Sleman). Ada info perusakan di Pospol Kentungan. Tapi benar dia (SH) statusnya mahasiswa kami, masih aktif,” ujarnya.

Pihaknya melakukan pengecekan ke pihak Dekanat Fakultas untuk mengetahui riwayat pendidikan yang bersangkutan. Termasuk mengetahui latar belakang pelemparan hingga penangkapan.

Paripurna menyayangkan aksi anarkisme yang dilakukan oknum mahasiswa tersebut. Menurutnya aksi tersebut adalah pertanggung jawaban personal. Bukan sebagai mahasiswa yang tercatat aktif di civitasnya.

“Sangat disayangkan yang bersangkutan bertindak seperti itu mengarah pada anarkisme. Memandangnya sebagai personal sehingga pertanggung jawabannya pribadi,” katanya.

Walau begitu pihaknya akan tetap melakukan pendampingan sebagai wujud kepedulian kampus kepada mahasiswanya. Bukan berarti membenarkan aksi perusakan tersebut.

Paripurna juga memandang keterlibatan SH dalam Gejayan Memanggil adalah gerakan personal. Walau begitu dia tak mempermasalahkan aksinya bersama aliansi rakyat bergerak. Menurutnya gerakan tersebut adalah wujud demokrasi.

Kebebasan berpendapat, lanjutnya, sudah dijamin oleh negara. Hanya saja tetap mengikuti koridor yang berlaku. Terutama tidak melakukan anarkisme dalam menyampaikan aspirasi. Selama pantauannya, Aksi Gejayan Memanggil berjalan kondusif dan sesuai aturan.

“Pendampingan agar pemeriksaan berjalan tanpa ada penekanan. Bagaimanapun itu anak didik kami. Tentang aksi Gejayan Memanggil, secara personal saya mengizinkan, tapi be smart. Isu yang diusung harus sesuai kajian,” ujarnya.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah membenarkan adanya perusakan Pospol Kentungan. Perwira menengah dua melati ini membenarkan terduga pelaku berstatus mahasiswa.

Jajarannya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa bukti kuat telah dikantongi. Mulai dari alat pelempar, serpihan kaca hingga kaca berlubang. Adapula coretan cat semprot bertuliskan #gagalkanomnibuslaw di frame videotron.

“Kejadiannya benar tadi pagi sekitar jam 05.30. Lempar pakai batu ke Pospol Kentungan. Pelaku sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan. Kalau statusnya sebagai peserta aksi kemarin, sabar ya karena masih proses penyidikan,” jelasnya. (dwi/tif)