RADAR JOGJA – Pasca timbulnya fenomena warga Jogjakarta yang berbondong-bondong pulang dari wilayahnya bekerja. Kabupaten Sleman kini mulai melakukan pengawasan ketat terhadap siapapun pendatang yang masuk ke Bumi Sembada.
Petugas dan polisi melakukan cek kesahatan dan pendataan terhadap pendatang di Terminal Jombor. Para pendatang, entah itu yang keluar atau masuk ke Jogjakarta dimintai identitas dan riwayat perjalanannya.
Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan tingginya kasus Covid-19 atau korona di DIJ. Dalam kegiatan tersebut polisi mendata identitas serta mengecek kondisi kesehatan para pendatang yang menggunakan moda transportasi bus.
“Pagi ini (kemarin) kami mencoba mendata seluruh pendatang yang mungkin masuk ke Sleman. Untuk kami ambil datanya lalu diukur suhu badan serta lain2. Guna mencegah Covid-19,” ujarnya di lokasi ditemui Jumat (27/3).
Akbar menyatakan, kegiatan pendataan para pendatang ini akan terus berlangsung selama masa persebaran Covid-19 masih menjadi perhatian di Indonesia. Sementara apabila ada temuan, tentu ada tindakan khusus sesuai standar operasional (SOP) penanganan virus korona bagi pendatang yang terpapar.
Perwira polisi ini menambahkan, kegiatan pendataan terhadap pendatang nantinya tidak hanya sebatas di terminal saja. Namun juga akan menyasar tempat lain yang mungkin menjadi lokasi penularan Covid-19.
“Kami akan coba maksimalkan semua stakeholder. Tentu nanti akan ada action diseluruh tempat yang menjadi titik datang dan berkumpulnya masyarakat,,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akbar mengimbau bagi siapapun pendatang yang baru kembali ke Jogjakarta. Agar diharapkan mengisolasi diri secara mandiri, yakni dengan berdiam diri dirumah dan tidak melalukan kontak dengan orang lain selama 14 hari.
Terkait dengan upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sleman. Akbar menyatakan bahwa petugas polisi juga akan menindak tegas masyarakat yang masih berkerumun dengan massa yang besar di tengah wabah korona ini.
“Kami tidak akan henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun. Saat ini izin kegiatan keramaian juga kami hentikan,” jelasnya.
Di sisi lain, upaya pengawasan ketat bagi para pendatang yang baru masuk ke Kabupaten Sleman ternyata juga dilakukan hingga tingkat desa. Salah satunya ada di Desa Condongcatur, Kecamatan Caturtunggal, Sleman
Kepala Pelayanan Desa Condongcatur Thouvik Sofisalam mengatakan, saat ini pihaknya sudah mewajibkan pendatang untuk melapor ke pemerintahan desa . Selain itu, para pendatang yang baru pulang dari tanah rantauan juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar mau mengisolasi diri selama 14 hari.
“Para dukuh dan warga di Desa Condongcatur juga kami minta lakukan pengawasan terhadap para pendatang atau warga yang baru pulang dari tempatnya bekerja di luar daerah,” jelasnya. (inu/ila)