JOGJA – Kebijakan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pusat membuat Pemprov DIJ terus mengalami paceklik karyawan.

Kepala BKD DIJ Agus Supriyanto mengatakan, pemprov telah mengajukan usulan formasi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait jumlah pegawai yang dibutuhkan. Usulan formasi mencapai 1.700 orang.

“Kebutuhan pegawai merata hampir di semua satuan kerja perangkat daerah. Jumlah terbanyak tenaga pendidikan,” ungkapnya kemarin (11/1).

Menurut Agus, jumlah pegawai yang dibutuhkan sebenarnya lebih dari 1.700 orang. Itu mengingat penerimaan CPNS Pemrov DIJ terakhir kali dilaksanakan pada 2012. Sedangkan setiap tahun sejak 2014 ada sekitar 800 pegawai pensiun.
“Kami sudah ajukan usulan Januari ini. Tunggu saja keputusannya dari pusat nanti seperti apa,” katanya.

Selama ini pemprov hanya bisa memaksimalkan tenaga yang ada untuk menjalankan roda pemerintahan. Yang paling dirasakan dampaknya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat. “Tentunya beban pegawai semakin besar dan ini tidak efisien,” ucap Agus.
Sekprov DIJ Gatot Saptadi menambahkan, rencana pembukaan lowongan CPNS 2018 diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Itu pun masih sebatas informasi informal. Pemprov sebatas menindaklanjuti rencana tersebut dengan mengajukan formasi.

Ikhwal proses rekrutmennya, Gatot mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.

“Yang penting transparan, akuntabel, dan tidak ada korupsi, kolusi, nepotisme (KKN),” harapnya. (bhn/yog/mg1)