Pemkab Bantul telah menginventarisasi kerugian, sekaligus memetakan kerusakan akibat dampak siklon tropis Cempaka. Hasilnya, kerugian akibat kerusakan sarana infrastruktur ditaksir mencapai Rp 300 miliar lebih. Kendati demikian, pemkab tidak menggarap sendiri berbagai dampak kerusakan infrastruktur ini.
“Ada yang digarap provinsi. Ada yang pemerintah pusat. Sesuai kewenangan masing-masing,” jelas Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Dwi Daryanto di ruang kerjanya akhir pekan lalu.
Terkait yang menjadi kewenangan pemkab, Dwi memastikan bakal digarap secepatnya. Selambat-lambatnya pada triwulan pertama. Toh, pemkab telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) infrastruktur sebesar Rp 13,5 miliar pada APBD 2018. Namun, pemkab tidak dapat memastikan penanganan rehab rekon yang menjadi kewenangan pemprov dan pemerintah pusat. Seperti jembatan, jalan, bronjong, dan talud.
“Sudah kami usulkan semua. Tinggal menunggu konfirmasinya,” ucapnya.
Dwi optimistis, Pemprov DIJ maupun pemerintah pusat bakal segera melakukan penanganan. Sebagaimana komitmen Presiden Joko Widodo saat meninjau lokasi bencana di DIJ beberapa waktu lalu. Presiden telah menginstruksikan jajarannya untuk segera bertindak. “Beliau berharap Maret nanti sudah bisa dikerjakan,” ungkapnya.
Melihat situasi di bantaran Sungai Oya, kata Dwi, solusi jangka pendek yang bisa dilakukan hanya dengan mengevakuasi lima KK terdampak. Secepatnya BPBD bakal mendirikan shelter di lokasi aman. “Agar korban tak kelamaan menumpang di rumah warga lainnya,” ujar Dwi.
Solusi lain adalah menyusun kajian teknis. Ini diperlukan untuk mengantisipasi meluasnya titik longsor sekaligus persiapan pembangunan bronjong. Menurutnya, meluasnya titik longsor akibat arus Sungai Oya bergeser ke arah tebing. Itu disebabkan adanya gundukan di tengah sungai.
“Ini juga dipikirkan bagaimana caranya alat berat bisa masuk,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Fenty Yusdayati mengatakan, pengajuan anggaran rehab rekon ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemprov DIJ. Alokasi anggaran terbesar diajukan kepada Kemen PUPR. Sebab, ada 20 titik kerusakan talud dan bronjong di sejumlah sungai. Contohnya, di bantaran Sungai Oya. “Puluhan miliar nilainya,” sebutnya.
Sebagaimana Dwi, bekas kepala Disdukcapil ini juga tidak mengetahui kapan dan berapa anggaran yang disediakan pemerintah pusat dan pemprov untuk rehab rekon. Namun, BNPB dikabarkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
“Kami prioritaskan kebutuhan vital masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Jaringan Irigasi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Yitno menyebut, ada 30 titik saluran irigasi yang rusak akibat siklon tropis Cempaka. Perbaikannya dilakukan tahun ini.
“Semuanya kewenangan pemkab,” tambahnya. (zam/yog/mg1)