MEREKA berdua seakan membuat penegasan bahwa ganti rugi pembebasan lahan New Yogyakarta International Arport (NYIA) cukup layak. Betapa tidak, mereka menghibahkan dua ambulan seharga ratusan juta rupiah dari uang pembebasan lahan.

Dua ambulans itu resmi jadi milik Pemkab Kulonprogo. Surat-surat kelengkapan ambulans pasien dan ambulans jenazah diterima Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo. Serah terima disaksikan Notaris Elly Istiyandari di ruang kerja bupati (26/1).

Muhammad Badarudin dan Ratri Purwaningrum merupakan ahli waris Raden Wiryosumarto. Warga terdampak pembangunan NYIA.

Badarudin, warga Ngentak, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon menyerahkan surat-surat kelengkapan ambulans pasien untuk Dinas Kesehatan Kulonprogo. Surat tersebut, sertifikat registrasi uji tipe, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) ambulans pasien AB 9027 UL.

Bantuan ini merupakan sedekah keluarga Almarhum Wiryosumarto dan Almarhumah Rr Sri Sugiharti Binti R Wiryosumarto. Bantuan diberikan untuk digunakan Dinas Kesehatan Kulonprogo.

“Pemberian hibah ini sebagai tujuan social. Sehingga bisa dipergunakan untuk siapa saja. Khususnya masyarakat Kulonprogo,” kata Badarudin.

Sedangkan Purwaningrum, warga Ngentak, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon menyerahkan surat-surat kelengkapan kendaraan mobil jenazah. Terdiri dari sertifikat registrasi uji tipe, STNK Ambulans Jenazah AB 9011 GC. Mobil itu akan digunakan PMI Kulonprogo.

Sebagai warga terdampak bandara, Purwaningrum senang bisa menghibahkan ambulans demi kemaslahatan umat. “Semoga bermanfaat bagi siapa saja. Semoga bisa digunakan dan bermanfaat,” kata Purwaningrum.

Hasto mengatakan bantuan tersebut luar biasa manfaatnya. Kedermawanan mereka bisa dicontoh warga yang lain.

“Dinas Kesehatan dan PMI semoga bisa memanfaatkan ambulans ini dengan baik,” kata Hasto.

Langkah Badarudin dan Purwaningrum layak dicontoh warga terdampak lain. Menjadi bukti ganti rugi pembebasan lahan NYIA cukup layak.

“Ambulans ini mahal harganya. Bantuan ini tentu bermanfaat bagi layanan kesehatan. Menjadi bukti bahwa warga terdampak bandara mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi,” ujar Hasto.

Elly Istiyandari mengatakan berita acara serah terima dilakukan untuk kepastian hukum. “Menyaksikan ada warga yang peduli, saya terharu. Semoga banyak yang ikut jejak beliau, nikmatnya berbagi,” kata Elly. (iwa/mg1)