JOGJA – Kalangan legislatif di DPRD Kota Jogja mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja segera merampungkan proses penataan pegawai di lingkungan Pemkot Jogja. Penundaan proses penataan dikhawatirkan memengaruhi kinerja para aparatur sipil negara (ASN).

Proses penataan diketahui sudah beberapa kali mundur. Padahal sesuai dengan kewenangannya, setelah enam bulan dilantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja baru diperbolehkan melakukan penataan pegawai. Tenggat waktu tersebut sudah terlewati pada 22 November lalu. Penundaan tersebut diketahui membuat beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanya-tanya tentang posisinya, termasuk yang akan dimutasi atau tidak.

“Karena ketidakpastian itu, mereka jadi enggan untuk melakukan inovasi. Takut tidak dipakai lagi di OPD tersebut, inovasinya jadi mubazir, mereka memilih untuk wait and see,” ujar anggota Komisi A DPRD Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti Senin (12/2).

Padahal, lanjut Bambang, awal 2018 ini adalah saatnya bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja untuk merealisasikan visi misi selama kampanye lalu. “Hal itu akan terhambat tanpa dukungan kinerja para ASN,” tambahnya.

Penundaan tersebut, juga dinilai politikus PKS tersebut merugikan bagi para pejabat eselon III yang berminat mengikuti proses lelang jabatan untuk naik menjadi eselon II. Saat ini di Pemkot Jogja terdapat sebelas jabatan eselon II yang posisinya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Bambang menambahkan dari tata kala waktu yang disampaikan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jogja sebelumnya dijadwalkan pada Februari ini sudah selesai penataan untuk eselon III dan IV. Sedang untuk eselon II pada April sudah selesai hingga pelantikan pejabat definitif. “Tapi sekarang tim Pansel (panitia seleksi) saja belum terbentuk, ini yang akan kami tanyakan ke BKPP,” ungkapnya.

Bambang mengaku sudah mengusulkan kepada BKPP Kota Jogja untuk assessment pejabat eselon II untuk melibatkan akademisi. Pelibatan tim eksternal tersebut untuk menghindari penempatan pejabat berdasarkan like and dislike. Sedang untuk eselon III dan IV melalui Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat).

“Ya hampir sama seperti tim pansel untuk lelang jabatan, tapi kami minta tim tersebut dibedakan dengan pansel lelang jabatan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, saat ini proses penataan pegawai di internal Pemkot Jogja masih dilakukan. Tapi untuk target waktu dan jadwal pelantikan, HP belum bisa memastikan. “Ngko dhisik (nanti dulu) masih dilakukan penataan,” kilahnya. (pra/ila/mg1)