JOGJA – Empat tersangka sindikat penipu bermodus ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jogjakarta. Mereka biasa melakukan aksinya di berbagai provinsi di Pulau Jawa.

Dari tangan pelaku, disita puluhan jenis kartu ATM berbagai bank beserta uang hasil kejahatan senilai Rp 18 juta. Mereka yang ditangkap yakni, M Ikram, 38; Niko, 33; Rita, 34; dan Rudi, 30. Diantara mereka, Rita dan Niko merupakan pasangan suami istri.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono mengakui modus yang dilakukan para tersangka terbilang unik dengan bermodalkan tusuk gigi dan gergaji kecil. Tusuk gigi itu digunakan guna mengganjal lobang ATM.

“ATM yang dipilih biasanya toko jaringan seperti yang ada di Indomaret dan Alfamart,” kata Tommy dalam keterangannya Senin (12/2).

Di tempat kejadian perkara (TKP), ke empatnya bekerja sesuai tugas masing-masing. Ikram, bertugas sebagai eksekutor mengamankan ATM korban. Sedangkan Niko, berperan menghafalkan nomor ATM korban. Sedangkan Rudi dan Rita bekerja sebagai driver.

Diungkapkan, kronologi dibekuknya tersangka berawal dari laporan seorang korban YFS, warga Pandawoharjo, Sleman. Ketika itu korban tengah mengambil ATM dikawasan Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo (22/1) lalu.

Ketika itu, kartu ATM yang sudah dimasukkan tidak dapat digunakan untuk bertransaksi. Nah, saat itu, salah seorang tersangka berpura-pura menolong. Sedangkan tersangka lain, sudah menyiapkan kartu untuk ditukar.

“Seperti sulap memang. Begitu bisa dicabut, kartu langsung ditukar dengan cepat sesuai tipe ATMnya,” kata perwira dengan tiga melati di pundak.

Selanjutnya, tersangka lain, membujuk korban agar menggunakan ATM yang sudah ditukar tersebut. “Tersangka langsung menghafal pin yang dimasukkan,” jelasnya.

Pelaku beserta komplotannya berhasil dibekuk di kawasan Jakarta. Aparat menjerat ke empatnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Imbauan saya, masyarakat untuk tidak mempercayai orang lain yang ingin mengetahui pin ATM. Kalau ada yang dekat-dekat kan bisa ditutup,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta M Kasim Akbar Bantilan menjelaskan, dari pengakuan tersangka telah melakukan aksi tersebut di tiga tempat di Jogja. Tim penyidik, harus terbang ke Jakarta untuk dapat menangkap empat pelaku itu.

“Selain alat bukti CCTV kami dalami perjalanan uang yang ditransfer oleh para tersangka dari rekening korban,” jelasnya.

Para tersangka, kerap beroperasi diberbagai wilayah di Pulau Jawa. Terkadang masyarakat tidak menyadari telah menjadi korban penipuan melalui ATM. Begitu berhasil menukarkan kartu ATM, waktu itu juga, uang tabungan korban dikuras melalui mesin ATM. “Sistemnya melalui tarik tunai dan transfer rekening,” katanya. (bhn/ila/mg1)