PURWOREJO – Peningkatan pembangunan yang berakibat pada kian padatnya pemukiman penduduk, mengharuskan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo harus bersiap menghadapi ancaman terjadinya kebakaran. Luasnya wilayah Purworejo juga harus disikapi, sehingga petugas segera bisa menjangkau dengan cepat saat ada kejadian.
Setidaknya Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo sudah berusaha dengan menambah kekuatan, baik sumber daya manusia maupun peralatan pendukungnya. Dari catatan kejadian kebakaran selama tiga bulan dengan angka tujuh kasus, menjadikan Satpol PP dan Damkar harus waspada.
“Tren terjadinya kebakaran semakin meningkat, ini karena banyak sebab,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo kemarin (25/2).
Demi peningkatan pelayanan, Budi berencana menambah 1 unit armada pemadam kebakaran dalam APBD Perubahan 2018 ini. Diharapkan penambahan akan mendukung ketersediaan tiga unit armada yang sudah ada. “Penambahan armada memang menjadi hal yang dibutuhkan,” tambahnya.
Sesuai standar operasional yang ada, idealnya mobilisasi petugas Damkar sejak adanya laporan sampai lokasi kejadian maksimal 15 menit. Ia mencontohkan adanya kejadian kebakaran di BRI Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, beberapa waktu lalu menjadi sebuah pengamalan tersendiri.
“Untungnya kejadiannya malam hari dan jalan sepi sehingga mobil bisa segera sampai di lokasi. Tapi kondisinya akan lain kalau kejadiannya siang hari,” jelasnya.
Budi juga menargetkan posisi mobil pemadam kebakaran harus dibagi dalam dua tempat, yakni di Purworejo kota dan Kutoarjo. Ini dinilai akan memudahkan daya jangkau yang ada, apalagi saat ini pihaknya sudah menambah personel.
“Kita berencana dalam waktu dekat akan menempatkan pemadam di Kutoarjo. Ini akan memberikan pelayanan kepada warga di Kecamatan Kutoarjo, Butuh, Kemiri, Bruno, dan Pituruh serta Grabag,” tambah Budi. (udi/laz/mg1)